Di Abung Timur, Yose Rizal Sosper AKB Covid-19

1,502 views

LAMPURA- Anggota DPRD Lampung Yose Rizal kembali melaksanakan sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19 di Desa Banjar Agung, Abung Timur, Lampung Utara (6/9/2021).

Dalam paparan, Anggota Komisi DPRD Lampung ini mengimbau kepada masyarakat untuk tetep laksanakan protokol kesehatan dengan ketat. Meski saat ini Lampung Utara sudah masuk zona kuning namun belum diketahui sampai kapan pandemi virus Covid-19 ini berakhir.

“Masyarakat harus tetap jaga prokes, tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, dan membatasi aktivitas keluar rumah. Sebab kita tak tahu virus ini datang dari mana, tiba-tiba tertular dan terpapar. Ini yang dikhawatirkan,” papar Aleg Dapil V Lampung Utara-Waykanan ini.

Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Utara ini juga mengajak masyarakat untuk mendukung program vaksinasi dari pemerintah yang merupakan salah satu upaya dalam menekan penyebaran wabah covid-19.(*)

BACA JUGA :   Listrik Padam, Komisi IV DPRD Lampung Panggil PLN dan Dinas ESDM