METRO- Walikota Metro Wahdi bersama dengan Wakil Walikota Metro, Sekretaris Daerah Kota Metro, Asisten III dan Staf Ahli ikuti Rakor bulan Juli 2021 secara virtual, di Guest House Rumah Dinas Walikota, Rabu (07/07/2021).
Pada kesempatan tersebut, Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo, saat memimpin rakor secara virtual menyampaikan tindak lanjut Rakor Juni lalu yang telah dilakukan oleh Kepala OPD, Camat dan Lurah mengenai penginformasian terkait RS Sumbersari Bantul yang telah dapat melakukan pelayanan non BPJS, pemeriksaan rawat inap, pelayanan UGD 24 jam, pelayanan persalinan serta rapid antigen, kemudian penyampaian rancangan Walikota melalui website JDIH.
Lanjutnya, Sekda mengingatkan kepada ASN dan THL agar melakukan pelunasan PBB sebelum tanggal 20 Juni, mengajak masyarakat untuk bergotong royong membersihkan sampah di lingkungan masing-masing agar menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Melakukan pemantauan terkait bangunan di wilayah masing-masing, apabila belum memiliki izin untuk dilaporkan, serta memberikan proposal ke Sekretariat Bank Lampung terkait pemberian CSR, juga persiapan lomba Kelurahan tingkat Provinsi yang telah melibatkan Camat Lurah serta rekan-rekan OPD yang telah membantu.
“Pada Rakor hari ini kita akan konsentrasi kepada pencegahan dan penanganan Covid-19, yang nanti akan dijelaskan langsung oleh Walikota Metro, untuk itu para peserta Rakor secara virtual/zoom meeting agar dapat menyimak hingga akhir Rakor,” tuturnya.
Walikota Metro Wahdi menyampaikan terkait kondisi beberapa wilayah di Lampung yang masuk ke zona merah yakni Pringsewu, Lampung Utara dan Bandar Lampung, serta Metro yang sempat masuk di zona merah.
“Kota Metro diperketat PPKM nya, dan kita harus memperhatikan kembali angka kenaikan kasus di bulan Juni lalu serta kasus per tanggal 5 Juli 2021 yang memiliki dua puluh tiga (23) kasus yang harus diperhatikan, serta tidak boleh menganggap kalau Covid-19 tidak ada,” terangnya.
Masih kata Wahdi, Kota Metro pernah masuk ke dalam zona merah selama satu minggu, dan penyebabnya berdasarkan data yang diperoleh sehingga dinyatakan masuk dalam zona merah yakni akibat dari Rumah Sakit Metro yang menjadi BOR (Bed Occupancy Rate), untuk itu dibutuhkan langkah-langkah dalam mengantisipasinya serta sikap untuk menghadapi hal tersebut. (hms)