Polsek Candipuro Dibakar, Polisi Ringkus 8 Orang yang Diduga Jadi Provokator

409 views

LAMPUNG SELATAN- Buntut pembakaran Mapolsek Candipuro tadi malam, polisi amankan 8 orang yang dianggap menjadi provokator.

Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwan Pandra mengatakan bahwa delapan orang itu diamankan, Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 04.00 wib subuh dini hari.

Pandra mengatakan, usai terjadinya pembakaran Mapolsek, polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait kasus itu. Sehingga polisi berhasil mengidentifikasi para tersangka yang diduga sebagai provokator.

Disisi lain, Pandra mengungkapkan, terjadinya pembakaran Mapolsek ini disebabkan lantaran adanya ketimpangan jumlah penduduk di Wilayah Hukum Polsek Candipuro.

Dari data tahun 2018 terdapat 56 ribu orang yang terdapat pada 14 desa di Candipuro. Sementara, jumlah personel di Mapolsek Cabdipuro hanya 19 orang.

“Terlebih lagi, saat ini kepolisian tengah melakukan banyak kegiatan. Selain pengamanan kasus, anggota juga melakukan operasi penegakkan protokol kesehatan. Belum lagi, terkait pengamanan kegiatan kerumunan masa dan arus balik,” Katanya.

Oleh karena itu, Pandra mengharapkan agar masyarakat juga dapat menjadi polisi untuk masyarakat sendiri. Yakni melalui program, community police. (inf/dit)

BACA JUGA :   Ketua DPR RI Geser Kemenperin Jadi Mitra Komisi VII