Tim Monitoring Penanganan Covid-19 Lampung Sambangi Kota Metro

339 views

METRO- Tim monitoring penanganan covid-19 Provinsi Lampung kunjungi Kampung tangguh (KTN) Mandiri di Tejo Agung, Metro Timur, Kamis (06/05/21).

Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Metro mengucapkan selamat datang kepada tim monitoring penanganan covid-19 Provinsi Lampung.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan semangat kepada warga untuk bersama-sama dalam upaya mengatur Covid-19, sehingga suatu saat nanti Kota Metro dapat terbebas dari pandemi global, ” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Sekda Metro Bangkit Haryo Utomo memaparkan tentang penanganan situasi covid-19 dan penerapan PPKM di Kota Metro. KTN merupakan penanganan covid-19 berbasis masyarakat, yang artinya seluruh masyarakat ikut terlibat, menerapkan seluruh ketahanan di KTN, mulai dari ketahanan pangan hingga ketahanan keamanan. Sehingga menjadi modal penting dalam menghadapi pandemi maupun wabah.

“Kami minta solidaritas ini dapat serta dipertahankan dengan baik, mudah-mudahan dengan adanya tim monitoring penanganan covid-19 Provinsi Lampung di KTN ini bisa menjadi pelopor bagi masyarakat luas untuk lebih disiplin dalam menerapkan prokes. Dengan hadirnya KTN ini, kami berharap manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat kedepannya, khususnya dalam menjalankan prokes untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Kedepan kita bersama-sama dapat memaksimalkan lagi fungsinya, ” jelasnya.

Ya, di acata ini, ada juga penyerahan 2000 masker secara simbolis.

Sementara itu Ketua Tim Monitoring Covid-19 Provinsi Lampung, Adi Erlansyah mengatakan, menjelang hari raya idul fitri 1442 H tren kasus covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03 persen. Hal tersebut disebabkan karena ada peningkatan aktivitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan Suci Ramadan dan hari Raya Idul Fitri.

Terkait dengan kondisi tersebut maka tim monitoring penanganan covid-19 Provinsi Lampung perlu untuk melakukan pemantauan guna memastikan seluruh Kabupaten/Kota mematuhi terlaksananya PPKM dan PPKM mikro sebagaimana diatur dalam instruksi Gubernur nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19.

BACA JUGA :   Gubernur Arinal Minta Sinkronisasi Data Kependudukan dan Kemiskinan 2020

Tim juga sekaligus memonitor pelaksanaan SE Gubernur Lampung nomor 045.2/1652/Vl. 07/2021 tanggal 28 april 2021 tentang peniadaan mudik dan pengetatan pembatasan perjalanan orang dalam masa pandemi Covid-19 dan SE Gubernur Lampung nomor 045.2/1665/Vl. 07/2021 tentang pelaksanaan Salat Idul Fitri 1 syawal 1442 H, kenaikan Isa Almasih dan hari Raya Waisak dalam situasi pandemi covid-19 di Provinsi Lampung.

Adi juga menambahkan bahwa pelaksanaan Salat Idul Fitri sangat dianjurkan di rumah masing-masing dengan maksud untuk menghindari penularan Covid-19, yang apabila dilaksanakan di rumah ibadah atau di tanah lapang akan menimbulkan kerumunan dalam jumlah besar dan kontak erat antar jamaah yang sangat beresiko menularkan Covid-19.

“Saya berharap para Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung juga mempunyai motivasi yang lebih tinggi dari apa yang telah Pemerintah Provinsi lakukan, agar masyarakat kita terlindungi dari bahaya penularan Covid-19i,” tegasnya. (hum/dit)