PESAWARAN- Kadis Pariwisata Kabupaten Pesawaran, Fahrizal bantah pihaknya lakukan kebijakan cucuk cabut, terkait dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Nomor 556/2175/IV/04/V/2021tentang larangan beroperasinya semua destinasi wisata kabupaten setempat, pada 13-14 Mei 2021 mendatang.
Padahal, sebelumnya, pihaknya membolehkan pengelola destinasi untuk beroperasi selama libur lebaran, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan secara ketat terhadap para pengunjung.
” Oh, itu, tidak benar kalau kita cucuk cabut dalam penerapan larangan beroperasinya destinasi wisata, yang kita larang pada dua hari (13-14) pas hari raya itu saja,” ucap Fahrizal, Kamis (6/5/21)
” Lepas dua hari itu, silahkan buka, tapi untuk menghindarkan terjadinya claster (covid-19) baru, kita minta pengelola wisata agar menerapkan prokes secara ketat terhadap pengunjungnya, itu saja,” imbuhnya.
Pertimbangannya, kata Fahrizal, mengingat kondisi covid-19 penyebarannya sangat fluktuatif tidak menentu, disamping perlu diperhatikan juga akan perkembangan perekonomian agar tetap berjalan.
Untuk itu, sambungnya, larangan terhadap beroperasinya suatu destinasi wisata, semua tergantung dengan kondisi status zona covid -19 yang disandang wilayah, yang kebetulan memiliki destinasi wisata.
” Pokoknya kalau di lokasi wisata itu, menyandang status zona merah, maka secara otomatis harus ditutup tanpa terkecuali,” tegasnya.
” Beda kalau menyandang status diluar itu (zona merah), boleh buka asal harus menerapkan prokes secara ketat,” pungkasnya. (rid/dit)