Gegara Longsor, Wahrul Minta Pemerintah Tutup Lokasi Citra Land Lampung

312 views
Gedung DPRD Lampung

LAMPUNG- Pasca longsor di lokasi perumahan mewah Citra Land yang berdampak terhadap rumah pemukiman warga sekitar pada Selasa (26/1/21) lalu membuat para legislator di DPRD Lampung buka suara.

Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi menyayangkan peristiwa tersebut karena pembangunannya dari awal tidak sesuai peruntukannya.

“Tidak sesuai dengan Amdal maupun memperhitungkan dampak sosial dan lingkungan sekitar. Harus ada legal audit Amdalnya karena kasus tersebut tidak selesai dengan adanya permintaan maaf dan bertanggung jawab tapi harus diproses sesuai hukum,” tegas Wahrul.

Hal itu sebagai bentuk landasan pembelajaran kepada pemerintah melaui dinas terkait dan juga pengembang agar kasus serupa, terutama pembangunan yang berisiko longsor, tidak terulang.

Komisi II DPRD Lampung meminta kepada Pemerintah Provinsi maupun Kota untuk sepakat menutup lokasi Perumahan Citra Land dan tidak ada lagi ruang negosiasi.

Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandarlampung, sebelumnya telah menurunkan tim ke lokasi kejadian dan telah meminta kepada pemerintah kota untuk menutup sementara dan mengkaji ulang perizinan Amdal pembangunan proyek perumahan elite CitraLand.

Sementara di lokasi terjadinya longsor, tim alat berat saat ini tengah melakukan proses pembersihan puing-puing bangunan dan tanah longsor.

Sementara itu, puluhan warga Dusun Sinar Laban, Desa Sinar Banten Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan, meminta agar pemerintah menutup proyek pembangunan secara permanen.

Warga yang rumahnya persis berada seputar di area tembok pembatas lahan perumahan merasa khawatir peristiwa longsor kembali terulang. Kawasan proyek Perumahan Citra Land merupakan daerah resapan air dan perbukitan yang berpotensi besar terjadinya longsor susulan.

“Kami meminta pihak pengembang memperbaiki kerusakan dan tanah bekas longsoran yang menimpa rumah warga. Kami juga berharap lokasi pembangunan perumahan elite di kawasan perbukitan tersebut, dihentikan total dan dapat difungsikan kembali sebagai ruang terbuka hijau,” kata Wawan, warga setempat, Selasa (2/2/21). (war/dit)

BACA JUGA :   Sambut Wali Kota Baru, DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna