LAMPUNG- Anggota Komisi I DPRD Lampung Watoni Noerdin mengatakan, pasca dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada akhir November silam, direncanakan akan digelar mediasi atas permasalahan Pelindo II.
“Belum juga dilaksanakan (mediasi) di tanggal 7 karena Direktur nya ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan, diundur ke tanggal 13 Januari 2021. Belum diaksanakan hingga saat ini karena Direkturnya terpapar Covid,” ucap Watoni kepada wartawan, Senin (1/2/21).
Politikus PDI Perjuangn ini melanjutkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan PT Pelindo II pada 21 Januari 2021. Di mana, nantinya setelah diberitahukan kesembuhan dari Covid-19, maka direncanakan mediasi dilakukan di Jakarta.
“Kita sudah tegaskan. Covid jangan dijadikan alasan untuk menunda mediasi. Mereka (Pelindo) juga menegaskan tidak mau bermain dengan isu covid. Nah, sampai saat ini kami masih menunggu hasil tes swab kedua,” katanya.
Dia menekankan, memang dalam proses mediasi tidak memiliki limit. Namun, paling tidak dia menekankan persoalan ini bisa selesai di Maret atau April 2021.
“Limit gak bisa dalam proses mediasi, kita akan maksimalkan tapi menargetkan di komisi I jika bisa cepat selesainya, enggak berlama-lama. Kita sadari memang masing-masing pihak bakal mempertahankan argumentasinya di mediasi. Mediatornya harus bisa mana yang masuk diakal dan harus diabaikan. Kita sih ingin cepat karena ada target kerja yang lain. Masih banyak yang harus diselesaikan. Paling tidak di April sudah ada keputusan,” paparnya. (*/dit)