BANDAR LAMPUNG- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ningrum Gumay melantik enam anggota DPRD hasil pergantian antar waktu (PAW) di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (04/1/21).
“PAW dilakukan kepada 6 Anggota DPRD (Provinsi Lampung), diantaranya tiga dari Fraksi PKS dan tiga dari Fraksi Golkar,” ungkap Mingrum
Dikatakannya, ada 6 anggota DPRD yang di PAW lantaran mengundurkan diri guna maju pada Pilkada Serentak 2020 lalu.
“Pada prinsipnya PAW ini, sudah sesuai peraturan dan ketentuan yang ada. Dimana anggota DPRD berhenti karena mengundurkan diri,” katanya.
Untuk diketahui, enam orang yang dilantik terdiri dari Partai Golkar yaitu Ferdi Ferdian Aziz, menggantikan Musa Ahmad di daerah pemilihan (Dapil) Lampung Tengah, I Gede Jelantik menggantikan Tony Eka Candra untuk Dapil Lampung Selatan, dan Ali Imran (Golkar) menggantikan Azwar Hadi di Dapil Lampung Timur.
Kemudian Fraksi PKS ada Vittorio menggantikan Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim di Dapil Lampung Tengah.
Zunianto menggantikan Johan Sulaiman (Dapil Pringsewu, Metro, dan Pesawaran), serta Puji Sartono yang menggantikan Antoni Imam di Dapil Lampung Selatan. (ifn/dit)