PESAWARAN- Semakin mendekati hari pencoblosan, Bawaslu Pesawaran mulai ramai disibukan dengan acara saling lapor, yang dilakukan oleh kedua pendukung pasangan calon, baik dari paslon Bersinar (M. Nasir – Naldi Rinara) dan Dermawan (Dendi – Marzuki).
Hari ini Senin (19/10/20), atas nama masyarakat setempat, Mualim Taher, mengadukan Calon Bupati Petahana, Dendi Ramadhona, yang diduga telah melakukan money politic atas bantuan hibah senilai Rp250 juta dan bantuan dari pribadinya sebesar Rp50 juta kepada Keluarga Besar Nahdatul Ulama (KBNU) Pesawaran terkait pembangunan kantor Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pesawaran.
Di kesempatan itu, Mualim juga melaporkan Calon Wakil Bupati yang menjadi pasangan Dendi, yakni Marzuki terkait bantuan material berupa puluhan sak semen untuk pembangunan Masjid, di Desa Pampangan, Gedongtatan.
“Saya datang kesini (Bawaslu) untuk mengadukan pasangan calon nomor urut 2, Dendi-Marzuki, dimana calon petahana, Dendi diduga melakukan politik uang, terkait bantuannya untuk pembangunan kantor PCNU Pesawaran dan wakilnya, Marzuki, atas bantuan material Pembangunan Masjid di Desa Pampangan, Gedongtataan,” ucap Mualim Taher, usai menyerahkan laporan, di kantor Bawaslu setempat, Senin (19/10/20)
Dikatakannya, atas laporannya tersebut, Dia berharap kepada Bawaslu sebagai Lembaga Pengawas Pilkada, agar segera memproses dan menindak lanjuti laporannya tersebut.
” Saya minta gak pake lama, Bawaslu secepatnya dapat memproses laporan saya itu dan mrmanggil semua pihak, yang diduga ikut terlibat, atas upaya politik uang, yang dilakukan paslon tersebut,” pintanya.
Sebab menurutnya, selama ini Bawaslu dinilainya telah diskriminatif dalam memproses laporan yang masuk ke lembaganya.
” Saya minta Bawaslu tidak diskriminatif dan gak masuk angin dalam setiap menjalankan tugasnya. Sebab yang saya lihat kalau laporan untuk dugaan kesalahn paslon nomor 1, hebohnya bukan main, semua wartawan diundang beritanya kemana- mana.Tapi kalo dengan laporan untuk kesalahan paslon 2, saya lihat kok adem ayem saja,” urainya.
” Jadi daya meminta Bawaslu harus tegak lurus, netral dan independent, dengan memberikan porsi yang sama terhadap kedua kandidat paslon, tanpa pengecualian,” pungkasnya.
Terkait hal ini, Bawaslu Pesawaran masih enggan berkomentar dengan dalih sang ketua tidak ada di tempat.
” Kalau untuk menjawab pertanyaan wartawan, kami gak sanggup bang, karena disini dilaksanakan satu pintu, dimana yang berhak memberikan statemen pada wartawan cuma ketua bawaslu saja,” terang salah satu petugas Bawaslu Pesawaran. (rid/dit)