Pimpinan DPRD Lampung Setujui 8 Anggota Dewan yang Mundur Karena Nyalon Kada

296 views
Gedung DPRD Lampung

LAMPUNG- Pimpinan DPRD Lampung setujui surat pengunduran diri dari 8 anggota DPRD setempat yang bakal maju ke bursa Pilkada serentak 2020.

Kedelapan wakil rakyat yang mencalonkan diri di Pilkada 9 Desember mendatang itu terdiri dari Eva Dwiana, Tulus Purnomo dan Johan Sulaiman yang akan maju di Pilkada Bandar Lampung.

Kemudian Tony Eka Candra, Imam Antoni untuk Pilkada Lampung Selatan, Azwar Hadi di Pilkada Lampung Timur, Musa Ahmad untuk Pilkada Lampung Tengah dan Mufti Salim yang akan bertarung di Pilkada Kota Metro.

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay menyatakan bahwa pimpinan DPRD Lampung sudah menyetujui surat pengunduran diri yang mereka layangkan.

“Usulan mereka kami setujui. Sudah diteken,” ungkap Mingrum Gumay kepada wartawan.

Dikatakannya, usai disetujui oleh unsur pimpinan DPRD Lampung, proses berikutnya adalah diteruskan pada kementrian dalam negeri.

“SK nanti akan diteruskan kemendagri,”lanjutnya. (tim/dit)

BACA JUGA :   Gubernur Arinal Ikuti Rapat secara Virtual Bersama Presiden Joko Widodo Bahas Adaptasi New Normal