REJANG LEBONG- Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Mochammad Afifudin sebutkan beban penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Bengkulu dinilai cukup berat.
“Karena di sini ada calon perseorangan, kedua ada pilgub bersamaan, sehingga konsentrasi penyelenggara menjadi sangat penting. Pertama beban penyelenggara pilkada saat COVID-19 ini bertambah, sedangkan tahapannya sama,” kata Afifudin di Sentra Gakkumdu Rejang Lebong, Kamis (17/7/20), dilansir dari Antara.
Dia menambahkan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di delapan kabupaten di Bengkulu bersamaan dengan pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, sehingga pekerjaannya akan menjadi ganda dalam waktu yang sama, apalagi pelaksanaannya di tengah situasi tidak normal akibat wabah COVID-19.
Para penyelenggara pemilu ini nantinya, selain akan melaksanakan tahapan, juga akan mengawasi penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh petugas di lapangan seperti penggunaan alat pelindung diri, sehingga akan menjadi beban pekerjaan yang baru baik oleh Bawaslu maupun KPU.
“Pilkada saat wabah seperti ini menambah beban penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu, tentu kerja sama semua pihak,” katanya.
Dia juga meminta kalangan media massa, jika menemukan adanya penyelenggara yang dinyatakan hasil rapid test-nya reaktif agar pemberitaannya dilakukan secara pas, proporsional dan seimbang sangat diperlukan, sehingga tidak membuat kekhawatiran orang bertemu petugas penyelenggara pemilu.
Sejauh ini, Bawaslu RI, kata dia, sudah melaporkan 369 oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat politik praktis ke Komisi ASN, kemudian menangani puluhan kasus kepala daerah atau calon petahana yang tidak netral maupun politisasi bantuan sosial COVID-19 untuk Pilkada Serentak 2020. (ant/dim)