Tolak RUU HIP, GMBI Way Kanan Sambangi Kantor DPRD

341 views

WAY KANAN- Tolak RUU HIP, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Way Kanan sambangi Kantor DPRD setempat, Senin (06/07/20).

Ketua Dewan Pimpinan Wilter GMBI Provinsi Lampung Ali Mukhtamar Hamas meminta kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI melalui DPRD Way Kanan untuk menghentikan pembahasan terkait RUU-HIP karena mengacu pada lahirnya komunisme.

“Kami dengan tegas menolak RUU HIP, mari kita sama-sama bela negara bela pancasila untuk tidak merubah pancasila dari perjuangan dan darah para pahlawan kita,” ujarnya saat berorasi.

Ia bahkan mengancam akan menurunkan massa yang lebih banyak jika DPR RI terus membahas RUU HIP.

“Kalau RUU HIP ini tidak dihentikan, kita anak bangsa yang membela negara, akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dari sekarang,” ucapnya.

Saat itu, Ali meminta kepada anggota DPRD Way Kanan untuk membuat rekomendasi kepada DPR RI untuk menghrentikan pembahasan RUU HIP di Indonesia.

Sementara itu, Ketua DPD GMBI Way Kanan Subeki Angga Saputra menngaku khawatir jika RUU HIP dilanjutkan menjadi undang-undang akan menjerumuskan bangsa dan negara ke lembah kehancuran.

Terkait hal ini, pimpinan beserta anggota DPRD Way Kanan menyambut baik aspirasi yang disampaikan.

Nikman Karim, Ketua DPRD Way Kanan mengatakan, aksi LSM GMBI terhadap polemik RUU HIP, ini menunjukan bahwa GMBI adalah salah satu komponen bangsa ini yang hatinya hidup dan tergerak.

“Pancasila itu sesuatu yang kita semua sepakati dan final tidak bisa diubah lagi, Pancasila adalah pedoman bagi bangsa ini serta amanah dari pendiri negara ini,” katanya.

Nikman Karim yang juga dari fraksi demokrat, menyepakati tentang penolakan RUU HIP. Karena, adanya pancasila ini sudah terbukti bangsa Indonesia aman dan damai.

BACA JUGA :   PT PSMI Way Kanan Bantu Sembako Ke 7600 KK

“Kita sepakat, kita dorong, bahasan RUU HIP ini harus dihentikan, ditolak. Kita bersama rakyat, pasti bisa,” pungkasnya. (gun/dit).