LAMPUNG SELATAN – Petugas di Posko Check Point Pelabuhan Bakauheni memeriksa kelengkapan surat yang dibawa calon penumpang untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Hal itu terungkap saat Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim meninjau pelayanan Posko Check Point Pelabuhan Bakauheni tersebut, Rabu (27/5/2020).
Peninjauan ini dilakukan Wagub Chusnunia untuk memastikan para petugas melakukan pelayanan guna pengendalian bagi masyarakat yang akan melakukan penyeberangan dari Sumatera ke Pulau Jawa. Hal ini sekaligus dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Adapun kelengkapan surat yang diperiksa petugas di antaranya surat kesehatan bebas Covid-19, surat ijin perjalanan, dan surat ijin keluar masuk (SIKM) Jakarta bagi mereka yang akan masuk ke Jakarta.
Setelah dari Posko Check Point, masyarakat diarahkan ke Pos Pengamanan Terpadu Pelabuhan Bakauheni untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya. Setelah lengkap, masyarakat baru diperbolehkan untuk melakukan pembelian tiket.
Usai meninjau posko check point, Wagub Chusnunia juga meninjau tempat penjualan tiket reguler penyeberangan Bakauheni.
Pada kesempatan itu, Wagub Chusnunia berbincang dengan beberapa masyarakat asal Padang, Sumatera Barat yang hendak melakukan penyeberangan dengan tujuan Malang, Jawa Tengah.
Wagub Chusnunia juga membagikan masker kain kepada masyarakat yang akan melakukan penyeberangan.
Wagub Chusnunia juga meninjau Ruang Observasi Covid-19 dan Posko Gabungan Angkutan Lebaran di masa Covid-19 PT. ASDP Indonesia Ferry. (Adpim/feb)