Untuk THR, BPKAD Way Kanan Usulkan Dana Rp 22,1 Miliar

235 views

WAY KANAN- Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H tahun 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan siap merealisasikan dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 5.000 lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Way Kanan.

Dengan rincian Anggaran yang diusulkan oleh BPKAD sebesar Rp. 22,1 Miliar.

Namun, rencana realisasi Dana THR tersebut masih menunggu keluarnya Peraturan Bupati Way Kanan.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos., M.IP saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya, Rabu (13/04/20).

Menurutnya, besaran Anggaran yang di usulkan BPKAD memang sebesar Rp. 22,1 Miliar, Namun apakah nantinya realisasinya sebesar itu ataukah kurang, keputusannya masih menunggu.

“Kalau kita bicara kesiapan Dananya, sebenarnya saat ini kita kekurangan Dana. Tapi, kalaupun angkanya Ril tetap sebesar 22,1 M itu, maka Pemkab akan berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikan Dananya,” ujar Sekda.

Sekda menambahkan, untuk realisasi THR tahun ini, sesuai dengan PP 24 Tahun 2020 juga menyebutkan bahwa , PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi atau dalam jabatan setara Jabatan Pimpinan Tinggi tidak mendapatkan THR.

“Jadi THR ini hanya untuk Pejabat Eselon III kebawah. Bupati, Wakil Bupati, Kepala Dinas dan termasuk saya pun tidak dapat THR,” tambahnya.

Sekda juga menjelaskan bahwa, THR tersebut kemungkinan trealisasi Pekan depan. Karena Peraturan Bupati sudah di buat Namun masih di koordinasikan dengan Pemerintah Provinsi.

“Sudah kita kirim Perbupnya ke Provinsi, pekan depan insyaallah bisa kita realisasikan,” pungkasnya. (gun/dit)

BACA JUGA :   Demokrat Jambi Prioritaskan Kader Untuk Tarung Di Pilkada 2020