JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali mencatat laba jumbo. Sepanjang 2025, laba bersih mencapai Rp57,56 triliun, tumbuh 4,9 persen dari Rp54,85 triliun pada 2024. Di balik angka tersebut, BCA mengelola dana masyarakat dalam skala sangat besar.
Total aset BCA dan entitas anak mencapai sekitar Rp1.586,8 triliun. Sementara simpanan nasabah pada perusahaan induk mencapai sekitar Rp1.233,76 triliun. Besarnya dana yang dipercayakan publik otomatis memperbesar tuntutan terhadap keamanan, transparansi dan akuntabilitas.
Di sinilah persoalan mulai menarik. Ketika bank mencatat laba puluhan triliun rupiah, publik tidak hanya membutuhkan laporan kinerja, tetapi juga kepastian bahwa setiap persoalan nasabah ditangani secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai bank tidak cukup hanya mengandalkan klaim keamanan sistem ketika muncul persoalan transaksi.
“Jangan hanya mengatakan sistem aman. Kalau ada transaksi yang dipersoalkan nasabah, harus dijelaskan bagaimana investigasinya dan apa dasar keputusan bank,” kata Uchok kepada wartawan, Jumat, 2 Oktober.
Sorotan tersebut menjadi relevan karena persoalan keamanan transaksi digital semakin kompleks. BCA sendiri pada 2026 mengingatkan masyarakat mengenai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga resmi, termasuk modus yang berupaya mengambil alih perangkat dan akses perbankan korban.
Di sisi lain, BCA menyalurkan kredit hampir Rp1.000 triliun. Pada akhir 2025, kredit mencapai sekitar Rp993 triliun, dengan NPL 1,7 persen dan LAR 4,8 persen. Indikator tersebut membaik, tetapi skala kredit yang sangat besar tetap membutuhkan pengawasan risiko secara konsisten.
Persoalan berikutnya adalah perpajakan. Utang pajak BCA pada 2025 tercatat sekitar Rp3,04 triliun, meningkat dari sekitar Rp642,51 miliar pada 2024. Angka tersebut tidak otomatis menunjukkan masalah keuangan, tetapi perubahan signifikan tetap layak dijelaskan kepada publik.
BCA juga tercatat bersengketa dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam perkara PPN yang sampai ke Mahkamah Agung. Dalam Putusan Nomor 5390/B/PK/Pjk/2025, MA mengabulkan permohonan peninjauan kembali BCA dan putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.
CBA menilai sengketa semacam itu perlu dibaca bukan sebagai tuduhan pelanggaran, melainkan sebagai bagian dari tuntutan transparansi perusahaan terbuka.
“Kalau menyangkut dana masyarakat dan kewajiban kepada negara, transparansi jangan berhenti pada laporan keuangan. Publik berhak mengetahui konteks persoalannya,” ujar Uchok.
Pada akhirnya, persoalan BCA bukan sekadar soal apakah bank mencetak laba besar atau memiliki indikator keuangan yang kuat. Pertanyaan yang lebih tajam adalah apakah besarnya laba, aset dan dana masyarakat juga diikuti transparansi yang sepadan ketika muncul sengketa transaksi, risiko kredit maupun persoalan perpajakan.
Sebab, Rp57,56 triliun adalah angka laba. Rp1.233 triliun adalah dana yang dipercayakan. Dan kepercayaan publik tidak cukup dijawab dengan kalimat: sistem kami aman.
Redaksi sudah berusaha memberikan ruang ke Humas BCA namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.
Laba BCA yang Tembus Rp57,56 Triliun dan Rentetan Masalah Nasabah Disorot CBA: Jangan Bilang Sistem Aman







