JAKARTA- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk gelontorkan dana sebesar Rp1 triliun untuk asuransi jiwa kepada 35 ribu tenaga medis yang menangani pasien virus corona (covid-19).
Bantuan asuransi itu diberikan melalui anak perusahaan, AXA Mandiri Financial Services.
Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan nilai pertanggungan asuransi mencapai Rp50 juta untuk dokter. Sementara itu, untuk profesi perawat mendapatkan nilai pertanggungan sebesar Rp25 juta dan Rp10 juta bagi tenaga medis lainnya.
“Asuransi ini diberikan selama periode satu tahun, berlaku efektif mulai 1 April sampai dengan 31 maret 2021,” ujarnya dalam video conference, Rabu (1/4/20), dilansir dari cnnindonesia.
Ia mengatakan, pemberian polis akan dilakukan oleh tim Bank Mandiri yang berada di lokasi rumah sakit. Realisasi pemberian polis akan disesuaikan dengan jumlah tenaga kesehatan telah melalui proses verifikasi data bersama antara rumah sakit dan manajemen bank BUMN itu.
Royke menuturkan pemberian asuransi ini merupakan bentuk apresiasi dan terima kasih kepada tenaga medis sebagai garda terdepan penanganan covid-19.
“Meskipun, kami tahu nilai nominal ini tidak sebanding dengan risiko yang dihadapi, tapi kami harap perlindungan asuransi dapat membantu meringankan beban dan memberikan ketenangan batin bagi petugas medis,” jelasnya.
Asuransi yang diberikan merupakan asuransi Mandiri Corporate Life Plan dengan masa berlaku hingga 31 Maret 2021. Nasabah dapat melakukan proses klaim dengan menghubungi langsung AXA Mandiri melalui layanan customer care di 150083.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan tenaga medis membutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat karena mereka adalah garda terdepan dalam penanganan covid-19.
Dalam hal ini, penanganan covid-19 harus dilakukan secara gotong royong.
“Kadang-kadang kita sendiri harus, mohon maaf, harus malu kepada mereka. Kita sudah banyak bekerja tapi tidak cukup, mereka yang terdepan, itu yang luar biasa,” terang Erick. (cni/dim)