Panlih Nyatakan Pemilihan Wagub DKI Jakarta Tetap Digelar 6 April

223 views

JAKARTA- DPRD DKI Jakarta bakal tetap menggelar pemilihan Wakil Gubernur DKI pada 6 April mendatang. Ya, ini dinyatakan anggota Pantia Pemilihan Wagub DKI Jakarta Andyka.

Ia memaparlan bahwa pemilihan Wagub DKI bakal meniru sistem paripurna yang sudah digelar DPR RI.

“Insya Allah tetap di tanggal 6 April. Kita mengambil contoh paripurna DPR RI sebagian saja yang bisa kita adapt dalam pelaksanaan paripurna pilwagub di DPRD DKI,” kata Andyka, (1/4/20), dilansir dari cnnindonesia.

Ia menjelaskan, bagian yang bakal ditiru DPRD DKI nantinya yakni soal social dan physical distancing dalam pelaksanaan rapat paripurna. Kemudian sebisa mungkin mempergunakan teknologi dalam rapat paripurna pemilihan Wagub mendatang.

“Salah satunya penggunaan teknologi dalam tahapan pemilihannya, dan tentunya protokoler pelaksanaan dengan mengedepankan sosial dan fisik distancing-nya,” katanya.

Andyka juga menegaskan dalam situasi penanggulangan virus corona, Anies perlu didampingi oleh seorang Wagub. Maka dengan pemilihan yang tetap dijalankan akan mempermudah Anies dalam bekerja dan mempercepat langkah penanganan Covid-19 di Ibu Kota.

“Gubernur butuh wagub dalam mengambil keputusan dan penanganan Covid 19 ini secara cepat termasuk langkah-langkah strategis menghadapi dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan pada masyarakat saat ini dan pasca covid 19,” jelasnya.

Terakhir, Andyka mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat kepada kepolisian untuk melaksanakan rapat paripurna pemilihan wagub tersebut. Ia berharap polisi dapat menyetujui dan DPDR dapat melaksanakan rapat dalam waktu cepat. (cni/dim)

BACA JUGA :   Pilkada Sumatera Utara, Gerindra Buka Kans Dukung Mantu Presiden