5 Orang Meregang Nyawa, Pemkab Lampung Tengah Tetapkan Status KLB DBD

308 views

LAMPUNG TENGAH- Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tetapkan status Kondisi Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD).

Hingga 4 Maret 2020 ini, sudah lima orang penderita DBD meninggal dunia akibat gigitan nyamuk aedes aegypti itu.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Lampung Tengah, ada 213 warga Lampung Tengah yang terjangkit DBD, sementara Bulan Februari sebanyak 169 kasus.

“Ada peningkatan yang signifikan jika dibandingkan tahun 2019 yang tercatat
366 jumlah kasus DBD dan meninggal dunia 2 Orang. Kalau kita prosentasekan dengan kasus ini ada kenaikan 150 persen,” papar Kepala Dinas Kesehatan Lampung Tengah, dr Otniel kapada awak media (4/3/20)

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya terus melakukan sosialisasi pencegahan DBD di setiap kecamatan melalui puskesmas.

“Mengajak masyarakat untuk membersihkan saluran air, selokan, genagan air yang diduga menjadi sarang nyamuk. Selain itu petugas kami juga melakukan fogging di titik yang dianggap tempat berkembang biaknya nyamuk,”ucapnya.

Terkait kematian Amel (13) salah satu warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar yang tekena DBD beberapa waktu lalu, Otniel mengklaim pihaknya sudah berupaya keras mensosialisasikan “3 m” dan sudah melalukan fogingg.

Terpisah, saat ditemui di rumah duka, kelurga korban, Caesar yang juga Kepala Lingkungan 5 A, Gang Waway Yukum Jaya menyatakan kecewa dengan sikap dinas kesehatan yang dinilainya tak perduli.

“Saya sudah meloporkan ke pihak kecamatan juga kelurahan. Mereka mengarahkan agar laporan di puskesmas. Saya sudah ke puskesmas juga tapi ternyata tidak ada tindak lanjut. Sampai sekarang pun bel pernah dilakukan fogging,”ungkapnya dua hari lalu.

Untuk itu, ia berharap agar diskes Lampung Tengah cepat tanggap sebelum korban berjatuhan semakin banyak.(joe/dim)

BACA JUGA :   Jokowi Jamin Ibu Kota Baru Tak Akan Banjir