Pupuk Subsidi “Hilang” Di lampung Utara, Ini Kata Dinas Pertanian

472 views

LAMPUNG UTARA- Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Utara buka suara terkait “hilangnya” pupuk di wilayah itu.

Kasi Alat, dan Mesin Pupuk, Dinas Pertanian Lampura, M. Zulkarnain mengatakan bahwa pihaknya hanya mendata kebutuhan pupuk bagi petani berdasarkan data dari kelompok petani.

“Dinas sudah mengajukan keterbutuhan pupuk subsidi itu dipertengahan Januari, seharusnya sekarang sudah ada di kios kios pupuk yang sudah teken kontrak dengan distributor ” kata Zulkanain, diruangannya, Senin (10/2/20).

Menurutnya, ada pembaruan RDKK dengan menggunakan NIK untuk memperketat kebocoran pupuk subsidi bagi petani. Selama ini, petani terkadang mengikuti lebih dari satu kelompok tani.

” Sekarang kita data ulang dengan menggunakan NIK, supaya tidak ada lagi kebocoran pupuk yang dibutuhkan. Sehingga petani yang sudah membeli pupuk subsidi tidak lagi dapat membeli pupuk subsidi di kios lain,” terangnya.

Ia menjelaskan jatah pupuk subsidi untuk petani maksimal dua hektare, jika melebihi kuota tersebut petani harus menggunakan pupuk non-subsidi.

” Gak boleh lebih dari dua hektare, ini salah satu penyebab kebocoran penyaluran pupuk subsidi. Makanya sekarang kita data melalui NIK,” jelasnya.

Dilanjutkannya, kalau sampai sekarang pupuk di kios yang bekerjasama dengan distributor kosong disebabkan keterlambatan kios mengajukan SPJB ke distributor.

“Harusnya kios-kios itu sudah terisi pupuk subsidinya, kalau masih kosong bisa jadi mereka belum teken kontrak dengan distributor, karena belum menyerahkan SPJB,” pungkasnya. (kis/dit)

BACA JUGA :   Bupati Raden Adipati Surya Gelar Rembuk Tani di Gunung Labuhan