Tinggalkan Lampura, Yuliana Sagala Dinilai Gagal Jadi Kajari

953 views

LAMPUNG UTARA- Yuliana Sagala resmi menjadi Kepala Bagian Tata Usaha di Kejaksaan Agung. Sementara Atik Rusmiyati menggantikannya sebagai Kepala Kejari Lampung Utara.

Namun ternyata, gerbong Korps Adhyaksa di Lampura yang ditinggalkan Yuliana masih menyisakan banyak PR yang belum tuntas. Tentu ini menjadi tugas tersendiri bagi Atik yang menggantikannya.

Ya, Yuliana Sagala belum menyelesaikan kasus dugaan korupsi DOP, BOK, dan JKN di Dinas Kesehatan setempat. Padahal kasus ini sudah lama menjadi sorotan publik.

Bahkan, informasi yang senator.ID dapatkan, Kepala Dinas Kesehatan setempat, dr. Maya Metissa mengundurkan diri dari jabatannya.

Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), Suwardi Amri mengatakan, kasus penggunaan dana BOK, DOP, dan JKN yang mangkrak semasa dijabat Yuliana Sagala akan menjadi pertaruhan bagi Atik yang meneruakan estafet Kajari Lampura.

“Kasus ini semasa ditangani oleh Yuliana Sagala, mangkrak. Publik Lampura dibiarkan menunggu keputusan yang berujung antiklimaks,” kata Suwardi, via pesan WhatApps (23/1/20)

Bahkan, Suwardi dengan tegas menyatakan Yuliana Sagala telah gagal menegakkan supremasi hukum di Lampura.

Idealnya, menurut Suwardi, sebelum meninggalkan Lampura, Yuliana Sagala mampu menyelesaikan persoalan tersebut hingga menemukan titik terang.

” Faktanya, berbanding terbalik. Dalam hal ini, Yuliana Sagala dapat dinyatakan gagal,” tegas Suwardi.

Untuk itu, dirinya berharap, ditangan Atik Rusmiyati Ambarsari, kasus BOK, DOP, dan JKN Dinkes Lampura punya kapasitas mumpuni guna mengawal dan menegakkan hukum.

” Semoga Kajari Lampura Atik Rusmiyati Ambarsari, mampu menemukan titik terang dalam penyelesaian kasus BOK, DOP, dan JKN Dinkes Lampura,” harapnya.

Sehingga, lanjut Suwardi, marwah Kejari Lampura bisa terbangun dengan kehadran sosok baru di pucuk pimpinan kejari Lampura. (kis/jar)

BACA JUGA :   PPP Minta DPRP Dipimpin Orang Asli Papua