Soal Penyelundupan Motor Harley, KPK Bakal Lakukan Supervisi

356 views

Jakarta- penyelundupan onderdil motor Harley Davidson yang dilakukan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Ari Askhara menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga anti rasuah itu menyatakan ada kemungkinan untuk melakukan supervisi terkait kasus ini.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pihaknya bakal melakukan pertemuan dengan Bea dan Cukai, otoritas bandara, serta pihak terkait lainnya. Undangan ini merupakan inisiasi dari Kementerian Keuangan.

“Saya sudah beberapa kali ke bandara, tanggal 12 (Desember) ini saya juga akan ke sana untuk bicara baik-baik dengan semua stakeholder yang ada di bandara. Itu atas undangan mereka [Kementerian Keuangan] juga,” ujar Saut usai acara Anti Corruption Film Festival (ACCFest) di Kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu (8/11/19).

Saut mengatakan KPK tidak bisa masuk ke penanganan perkara lantaran telah menjadi kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Bea dan Cukai. Ia menambahkan saat ini pihaknya tengah fokus memperkuat kerja sama untuk pencegahan korupsi.

“Selama ini kita memang masuk di tata kelolanya. Kalau pun ada penyelidikan saya enggak akan ngomong, sampai ada penyidikan baru saya ngomong. Tapi kamu ambil sinyal, sudah beberapa kali saya ke bandara, sudah beberapa kali saya ke pelabuhan, itu hanya untuk melihat tata kelola di sana,” terang Saut.

Pun soal gratifikasi, mantan staf ahli kepala BIN itu mengaku belum mengetahui pasti.

“Apakah itu ada pelanggaran nanti, apakah ada isu korupsi di sana, apakah itu gratifikasi, gratifikasi pasti akan debat, si penerima pasti bilang saya kan belum 30 hari, 30 hari dia bisa lapor,” ujarnya lagi. (cni/dit)

BACA JUGA :   Riana Sari Arinal Ikuti Rakernas Dekranas 2022