Terkait APBD Metro 2020, DPRD Gelar Rapat Paripurna

307 views

Metro- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro gelar rapat Paripurna terkait Raperda APBD Tahun 2020.

Ya, selain itu, rapat yang berlangsung di ruang sidang gedung dpr ini (20/11/19) juga memparipurnakan Raperda Usul Pemerintah Daerah Kota Metro serta Penyampaian Raperda Inisiatif DPRD Kota Metro.

Walikota Metro Achmad Pairin menyatakan bahwa , penyusunan anggaran Kota Metro tahun 2020 berpedoman pada dokumen perencanaan RKPD dan Kebijakan Umun Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Dalam dokumen-dokumen tersebut telah disusun kegiatan dan anggaran pembangunan prioritas berdasarkan Musrenbang, pokok-pokok pikiran DPRD, Kebijakan Pemerintah Pusat, Kebijakan Pemerintah serta hasil evaluasi yang dilaksanakan oleh OPD di Kota Metro.

“Program Pendidikan dengan akolasi anggaran sebesar 20,01 persen, Program Kesehatan dengan alokasi anggaran sebesar 27,94 persen, Program Pembangunan infrastruktur dengan alokasi anggaran sebesar 20,05 persen, dana Kelurahan alokasi anggaran sebesar 1,24 persen, dan Anggaran APIP dengan alokasi anggaran sebesar 0,96 persen,” sebut Pairin.

“Untuk melaksanakan program-program prioritas tersebut, pemerintah telah merencanakan Pendapatan Daerah Tahun 2020 sebesar Rp. 943,59 miliyar yang terdiri dari Pendapatan Asli Derah sebesar Rp. 178,46 miliyar dan Dana Perimbangan sebesar Rp. 638,66 miliyar dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 126,46 miliyar,”imbuhnya.

Selain itu, Ia menyinggung Rapaerda Rencana Pembangunan Induksi Kota Metro Tahun 2019-2020 yang memerlukan roadmap untuk menetapkan rencana pembangunan industri secara terarah.

Terkait Raperda Penyelengaraan kearsipan, perlu kepastian hukum pedoman penataan penyelengaraan kearsipan di Kota Metro.

“Raperda Penataan Kelurahan, ini sangat diperlukan untuk penguatan secara kelembagaan serta mendudukan fungsi LKK sebagai mitra pemerintah,”ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tondi Nasution menymbut positif komposisi anggaran untuk 2020 ini. khususnya terkait besaran ubelanja langsung capai 60 persen sedangkan belanja rutin yang hanya 40 persen.

BACA JUGA :   KPK Kebut Pemeriksaan Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida

“Artinya, biaya pembangunan telah pro rakyat, lantaran komposisinya jauh lebih tinggi untuk belanja publik,”ucap Tondi. (han/dim)