Jakarta- Premi BPJS Kesehatan Kelas III bakal Disubsidi Pemerintah. Setidaknya itu yang sedang diupayakan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Ia menyatakan tetap menginginkan peserta mandiri atau segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) BPJS Kesehatan kelas III tetap disubsidi.
“Kita mendorong supaya upaya-upaya membuat BPJS terutama PBPU dan BP kelas tiga bisa terbantu iurannya, itu saja,” ujarnya usai menghadiri puncak acara Hari Kesehatan Nasional di Kementerian Kesehatan Jakarta, Selasa (12/11/19).
menurutnya, permasalahan ini akan dibahas lebih komprehensif dalam rapat kabinet yang rencananya diadakan hari ini di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo, kementerian serta lembaga terkait lainnya.
Pun demikian, Terawan menegaskan bahwa saat ini belum ada keputusan apapun terkait dengan wacana subsidi bagi peserta PBPU dan BP kelas III.
“Jadi belum ada keputusan. Di berita begitu-begitu, mohon doa saja supaya upaya kita berhasil,” ucapnya.(ant/pin)