Tobias Pattiasina Soroti 2 Nama yang Hilang dari Bursa Seleksi Calon Pimpinan BPK

JAKARTA – Proses seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2026–2031 mendapat sorotan dari pengamat sekaligus Presidium Eksponen Pemuda Indonesia, *Tobias Pattiasina*.

Tobias mempertanyakan standar rekam jejak dan integritas yang digunakan dalam proses pencalonan anggota lembaga negara yang memiliki posisi strategis dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara.

Sorotan tersebut mencuat setelah nama Mantan Anggota VI BPK Periode 2019-2024 Pius Lustrilanang dan Mayjen Pur Susanto dari 23 calon anggota BPK yang akan menjalani uji kelayakan Hilang dari Bursa Calon Anggota BPK

BPK Membutuhkan Figur dengan Integritas Tinggi

Menurut Tobias, BPK bukan lembaga biasa. BPK memiliki mandat konstitusional untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Karena itu, calon anggota BPK semestinya memiliki standar integritas yang sangat tinggi dan rekam jejak yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Ia menilai proses fit and proper test tidak boleh hanya menjadi tahapan administratif untuk menentukan siapa yang memenuhi persyaratan formal.

“Kalau ada nama calon yang Muncul Mengikuti Seleksi Calon Anggota BPK, Maka informasi Wajib Di Publikasikan Agar Masyarakat dapat menilai setiap kebijakan keputusan yang diambil Sesuai dengan proses uji kelayakan. Jangan sampai publik mengetahui lebih banyak Ketimpangan/Ada Negosiasi dalam proses seleksi,” ujar Tobias kepada wartawan, Rabu, 9 September.

Menurut dia, DPD RI mempunyai kesempatan untuk menggali secara terbuka setiap informasi yang berkaitan dengan rekam jejak para kandidat.

Hal itu penting agar anggota BPK yang nantinya terpilih benar-benar memiliki kredibilitas ketika menjalankan fungsi pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Negara

BPK Membutuhkan Rekam Jejak Kandidat Sangatlah Penting

Bagi Tobias BPK serta membutuhkan Calon anggota dengan kapasitas dan pengalaman yang kuat, maka seluruh rekam jejak kandidat harus diuji secara menyeluruh.

*DPR Diminta Jangan Abaikan Masukan Publik
*
Komisi IV DPR RI dijadwalkan melakukan fit and proper test terhadap 23 calon anggota BPK periode 2026–2031 pada pertengahan September 2026.

Sebelum tahapan tersebut, DPR RI juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait rekam jejak dan integritas para calon.

Tobias menilai mekanisme partisipasi publik tersebut harus benar-benar dimanfaatkan.

Menurutnya, masukan masyarakat tidak semestinya dipandang sebagai upaya menjegal kandidat tertentu.

Sebaliknya, masukan publik dapat menjadi instrumen untuk membantu lembaga negara memastikan kandidat yang dipilih memiliki rekam jejak yang layak.

*“Kita tidak sedang mencari orang yang sekadar memenuhi persyaratan administratif. Kita sedang memilih orang yang akan ikut menjaga uang negara. Karena itu, standar integritasnya harus lebih tinggi,”* kata Tobias.

*Jangan Sampai Seleksi BPK Mengabaikan Aspek Integritas*

Tobias menegaskan bahwa kritik terhadap proses pencalonan bukan berarti memberikan vonis kepada kandidat tertentu.

Menurutnya, setiap calon tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi terhadap berbagai informasi yang berkembang mengenai dirinya.

Namun, proses klarifikasi tersebut harus dilakukan secara terbuka dan objektif sebelum DPD RI menentukan pilihan.

*“Ini bukan soal menghakimi seseorang. Ini soal memastikan lembaga pemeriksa keuangan negara diisi orang-orang yang rekam jejaknya benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia berharap proses fit and proper test terhadap 23 calon anggota BPK dilakukan dengan mengedepankan transparansi, kompetensi, independensi, serta integritas.

Dengan demikian, anggota BPK yang terpilih nantinya bukan hanya memenuhi persyaratan formal, tetapi juga memperoleh kepercayaan publik dalam menjalankan mandat pemeriksaan keuangan negara.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *