JAKARTA – Persoalan pengelolaan sampah di Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, kembali menjadi sorotan. Setelah video armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menurunkan muatan di kawasan dekat Kali Pesanggrahan viral, kini muncul sorotan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di depo sampah.
Peristiwa truk DLH tersebut terjadi pada Maret 2026. Dalam rekaman yang beredar, armada operasional DLH terlihat menurunkan muatan di area sekitar TPU Tanah Kusir yang berada dekat aliran Kali Pesanggrahan.
DLH DKI Jakarta kemudian menyampaikan klarifikasi dan meminta maaf atas kejadian tersebut. Pemerintah daerah menjelaskan lokasi itu merupakan emplasemen transit pemuatan yang telah digunakan sejak 2014.
DLH juga membantah bahwa sampah sengaja dibuang langsung ke badan air Kali Pesanggrahan. Namun, setelah peristiwa tersebut menjadi perhatian publik, lokasi transit tersebut akhirnya ditutup secara permanen. Pengangkutan sampah dari wilayah terkait kemudian dialihkan ke kawasan Jalan TB Simatupang.
Persoalan tidak berhenti pada kasus armada DLH. Pengelolaan depo sampah di Pesanggrahan juga mendapat sorotan setelah muncul dugaan pungutan liar terhadap aktivitas pembuangan sampah.
Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) meminta dugaan tersebut ditelusuri secara serius. Organisasi tersebut mendorong Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap tata kelola depo, termasuk asal-usul sampah dan mekanisme penerimaan apabila terdapat pungutan.
Sorotan tersebut penting mengingat volume sampah yang harus ditangani Jakarta Selatan cukup besar. Data yang disampaikan dalam informasi awal menyebut produksi sampah wilayah Jakarta Selatan mencapai sekitar 1.120 ton per hari.
Besarnya volume tersebut membuat depo sampah menjadi bagian penting dalam rantai pengelolaan sampah. Karena itu, transparansi mengenai asal sampah, kendaraan yang masuk, pencatatan muatan, hingga tujuan akhir pengangkutan menjadi penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan.
Sejumlah pihak juga menilai sistem pengelolaan sampah Jakarta perlu diperkuat melalui pengawasan yang lebih transparan. Salah satunya dengan digitalisasi pencatatan atau manifes kendaraan sehingga pergerakan dan tujuan setiap muatan dapat ditelusuri.
Direktur Eksekutif Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja, dalam bahan keterangan yang disampaikan, menilai pola penanganan sampah di Jakarta masih cenderung reaktif. Menurut dia, Jakarta perlu memperkuat pemilahan sampah sejak dari sumber serta memperbaiki sistem pengangkutan dan pengawasan dari hulu hingga hilir.
Sementara itu, CEO Waste4Change Mohamad Bijaksana Junerosano menyoroti pentingnya penegakan aturan secara konsisten. Menurutnya, pengawasan tidak hanya diperlukan terhadap masyarakat, tetapi juga terhadap aktivitas operasional petugas di lapangan.
Di sisi lain, dugaan pungli di depo sampah Pesanggrahan hingga kini masih membutuhkan pembuktian. Belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan telah terjadi tindak pidana atau pihak tertentu sebagai pelaku.
Karena itu, pemeriksaan Inspektorat maupun aparat penegak hukum diperlukan apabila terdapat laporan dan bukti yang cukup. Audit dapat mencakup administrasi depo, daftar kendaraan, volume dan asal muatan, mekanisme penerimaan, serta penggunaan dana apabila memang ditemukan transaksi di luar ketentuan.
Kasus truk DLH di dekat Kali Pesanggrahan dan dugaan pungli di depo sampah pada akhirnya menempatkan persoalan tata kelola sebagai perhatian utama. Publik tidak hanya membutuhkan klarifikasi setelah sebuah persoalan menjadi viral, tetapi juga sistem pengawasan yang mampu mencegah persoalan serupa terulang.
DLH DKI Jakarta dan jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai pengelolaan depo sampah Pesanggrahan, termasuk hasil evaluasi setelah penutupan lokasi transit dan tindak lanjut terhadap dugaan pungutan liar yang menjadi sorotan publik.
Truk DLH Viral di Pesanggrahan, Dugaan Pungli Depo Sampah Ikut Disorot







