Diskusi Bareng Kementerian PKP, Walikota Metro Kebut Bedah Rumah

METRO — Pemerintah Kota Metro mendorong percepatan pelaksanaan program bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Upaya tersebut dibahas bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia dalam pertemuan di Rumah Dinas Wali Kota Metro, Rabu (12/8/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso dan Staf Ahli Menteri PKP Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri dan Lingkungan, Riadi Arief Aladin.

Pembahasan difokuskan pada percepatan penyaluran bantuan, mekanisme pengusulan calon penerima, hingga sejumlah kendala yang masih ditemukan dalam pelaksanaan program bedah rumah di Lampung dan Kota Metro.

Riadi mengatakan kunjungannya ke Lampung sekaligus untuk menyosialisasikan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah.

Regulasi yang ditandatangani Menteri PKP Maruarar Sirait pada 28 Juli 2026 tersebut menjadi dasar baru dalam pelaksanaan program bantuan perumahan.

“Peraturan Menteri sebelumnya sebenarnya masih dapat dilaksanakan. Namun, setelah pengelolaan program berada di bawah Kementerian PKP dan tidak lagi dibawa oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), pengelolaan anggaran APBN dapat diarahkan secara lebih optimal pada program-program yang berorientasi dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” kata Riadi.

Menurut Riadi, pemerintah meningkatkan anggaran program secara signifikan. Dari sekitar Rp5 triliun pada 2025, anggaran meningkat menjadi Rp10 triliun dan kembali bertambah hingga sekitar Rp11 triliun-Rp12 triliun.

Sekitar 80 persen anggaran tersebut diarahkan untuk masyarakat melalui program yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Peningkatan anggaran tersebut turut memperluas sasaran penerima. Jika pada 2025 bantuan menyasar sekitar 45 ribu rumah, pada 2026 targetnya meningkat menjadi sekitar 400 ribu rumah.

Namun, besarnya target tersebut belum diimbangi dengan kecepatan pengusulan. Hingga Agustus 2026, realisasi program di sejumlah daerah masih tergolong rendah.

“Permasalahannya ada pada pengusulan yang masih rendah. Kalau pengusulannya rendah, proses di belakangnya juga ikut rendah. Sekarang sudah berjalan delapan bulan 10 hari, sementara tahun anggaran kita tinggal tiga bulan 20 hari, belum dipotong hari libur,” ujarnya.

Untuk Provinsi Lampung, Riadi menyebut baru tujuh rumah yang selesai secara fisik dan telah diserahterimakan dari target sekitar 11 ribu unit.

Sementara sekitar 5.000 unit lainnya telah memasuki tahap persiapan, termasuk penerbitan SK PPKD.

Dalam skema terbaru, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp20 juta untuk setiap unit rumah. Anggaran tersebut terbagi menjadi Rp17,5 juta untuk kebutuhan fisik dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.

“Nilai per unitnya Rp20 juta, terdiri dari Rp17,5 juta untuk fisik dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga,” jelasnya.

Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026 juga memberikan sejumlah kemudahan dalam persyaratan administrasi. Salah satunya terkait pembuktian kepemilikan tanah yang dalam kondisi tertentu dapat menggunakan surat keterangan yang telah diverifikasi sesuai ketentuan.

Selain bantuan pemerintah, program tersebut juga membuka peluang kolaborasi dengan badan usaha melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) maupun Corporate Social Responsibility (CSR).

“Membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memenuhi kebutuhan swadaya bukan hal yang mudah dan membutuhkan dukungan berbagai pihak,” katanya.

Riadi menjelaskan besaran bantuan Rp20 juta per unit belum tentu mencukupi untuk seluruh wilayah, terutama kawasan dengan kondisi geografis sulit. Karena itu, keterlibatan berbagai pihak dinilai penting untuk menambah dukungan pembiayaan.

Sementara itu, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menyatakan Pemkot Metro siap mendukung program tersebut, termasuk dalam proses pengusulan, verifikasi calon penerima hingga pengawalan pelaksanaan di lapangan.

Bambang menilai pertemuan dengan jajaran Kementerian PKP menjadi kesempatan penting bagi pemerintah daerah untuk memperoleh informasi langsung mengenai teknis pelaksanaan program.

“Kunjungan hari ini menjadi momentum penting karena Pemerintah Kota Metro dapat berdiskusi langsung dengan pihak yang terlibat dalam penciptaan program bedah rumah,” kata Bambang.

Ia menyambut positif alokasi program bedah rumah untuk Metro. Bambang berharap program tersebut dapat mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat sekaligus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di wilayahnya.

“Saya begitu menerima program ini, Pak, saya sangat senang. Bahkan saya katakan kepada kawan-kawan, kalau caranya seperti ini, mungkin dalam dua tahun program berjalan, kita bisa melihat di Metro sudah tidak ada lagi yang namanya rumah tidak layak huni,” pungkasnya. (Adv)