Tuntutan Warga Dipenuhi, Walikota Metro Buka Kembali TPAS Karangrejo

METRO- Akses menuju Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, kembali dibuka setelah sempat ditutup warga selama hampir sepekan.

Pembukaan portal TPAS dilakukan Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso bersama perwakilan masyarakat Karangrejo, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 18.40 WIB. Proses pembukaan turut mendapat pengamanan dari jajaran Polres Metro.

Penutupan akses yang berlangsung sejak Sabtu (15/8/2026) sebelumnya berdampak terhadap aktivitas pengangkutan dan pelayanan persampahan di wilayah Kota Metro.

Kesepakatan antara Pemkot Metro dan masyarakat tercapai setelah pemerintah menyatakan kesanggupan menindaklanjuti sejumlah tuntutan warga terkait keberadaan dan pengelolaan TPAS Karangrejo.

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan pemerintah akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta mencari penyelesaian yang dapat mengakomodasi kepentingan warga dan keberlangsungan pelayanan persampahan.

“Ada beberapa hal yang kami lakukan demi kebaikan masyarakat dan kelancaran pelayanan terhadap masyarakat,terutama persampahan,dan kami dari Pemkot Metro akan betul-betul menindaklanjuti dengan sebaik-baiknya demi kepentingan bersama,” ujar Bambang.

Tokoh masyarakat Karangrejo, Sudarsono, menjelaskan pembukaan kembali portal dilakukan setelah tuntutan yang disampaikan warga melalui aliansi mendapat kesanggupan dari pemerintah daerah.

Salah satu tuntutan warga menyangkut jenis sampah yang diperbolehkan masuk ke TPAS. Masyarakat meminta sampah yang dibawa ke lokasi tidak lagi didominasi sampah basah, melainkan sampah yang telah dipilah dan lebih banyak berupa sampah kering.

Tuntutan berikutnya berkaitan dengan tenaga kerja. Warga Karangrejo meminta agar masyarakat setempat diprioritaskan untuk terlibat dalam aktivitas pekerjaan di kawasan TPAS.

Selain itu, warga menginginkan pengelolaan tumpukan sampah yang telah menggunung dilakukan dengan melibatkan masyarakat sekitar. Pemerintah juga disebut menyanggupi penyediaan peralatan yang diperlukan untuk mendukung proses pengolahan sampah tersebut.

“Di sini masyarakat sudah kuorum, permintaannya dipenuhi oleh Pak Wali Kota. Isinya, satu, tidak boleh sampah basah masuk sini (TPAS), harus sampah kering,” ujar Sudarsono.

Ia menegaskan masyarakat berharap kesepakatan tersebut tidak berhenti sebatas komitmen, tetapi benar-benar diwujudkan melalui langkah konkret di lapangan.

“Di sini sudah tidak ada bahasa omon-omon, kerja, kerja, kerja. Artinya kesepakatan yang diminta oleh masyarakat Karangrejo yang diwakili oleh aliansi sudah disetujui,” tegasnya.

Dengan kembali dibukanya akses TPAS Karangrejo, aktivitas pelayanan persampahan di Kota Metro dapat berjalan kembali. Namun, masyarakat tetap akan mengawal pelaksanaan berbagai kesepakatan yang telah dicapai bersama pemerintah.

Sudarsono juga mengajak seluruh pihak menjaga situasi agar tetap kondusif dan tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat kembali memicu polemik.

“Itu saja, jangan ada omongan yang aneh-aneh. Minta doa restunya TPAS ini untuk kemakmuran rakyat ke depan,” katanya.

Pemerintah Kota Metro selanjutnya diharapkan dapat merealisasikan kesepakatan tersebut secara bertahap, sehingga persoalan TPAS Karangrejo tidak kembali menjadi sumber konflik antara pemerintah dan masyarakat. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *