PESAWARAN- Ulah Ketua Ormas DPD Gerakan Masyarakat Lampung (GML) Kabupaten Pesawaran, Rudi Sapari yang membelot dari Paslon M. Nasir – Naldi Rinara (Bersinar) dan mendukung Paslon Dendi – Marzuki (Dermawan) disoal oleh jajaran pengurus DPP GML Lampung dan DPD GML Pesawaran lainnya.
Pasalnya pengalihan dukungan dari Paslon Bersinar ke Dermawan tersebut dilakukan secara sepihak, tanpa berkordinasi dengan Jajaran Pengurus DPP GML Lampung dan Pengurus DPD GML Pesawaran.
” Kami jajaran Ormas DPD GML Pesawaran, sekjen, bendahara, ketua komando dan korwil, sangat kecewa dan menyayangkan sikap Rudi itu. Karena apa yang dilakukannya, sudah mencoreng nama organisasi dan mengingkari komitmen awal, yang telah disepakati bersama dengan Paslon Bersinar,” sesal Bendahara GML Pesawaran, P. Tambunan, Jumat, (06/11/20)
” Kami juga menyesalkan ulahnya, yang mendukung Paslon Dermawan, dengan menjual dan membawa-bawa nama GML, untuk kepentingan dan keuntungan pribadinya,” cetusnya lagi.
Akibat ulahnya tersebut, sambung Tambunan, sangat dimungkinkan GML Pesawaran akan menerima sanksi tegas dari GML Provinsi Lampung, karena dianggap membangkang instruksi organisasi.
” Sanksinya bisa saja Rudi, langsung dipecat dan dicopot sebagai ketua Ormas DPD GML Pesawaran. Karena sudah melanggar instruksi organisasi. Nanti DPP yang akan langsung mencabut SK sebagai Ketua GML Pesawaran,”tegasnya.
Untuk itu, lanjut Tambunan, dia bersama jajaran pengurus dan anggota Ormas DPD GML Pesawaran, menegaskan kembali bahwa organisasi itu tetap mendukung Paslon Bersinar.
“Untuk Rudi biarkan saja ulahnya itu, yang sudah mengotori dirinya sendiri, karena itu merupakan urusan pribadinya, sama sekali tidak ada kaitannya dengan organisasi. Pastinya yang perlu kami pertegas disini, sebagaimana keputusan yang sudah ditetapkan DPP dan DPD GML Pesawaran, tetap solid mendukung pasangan Bersinar,” pungkasnya. (rid/dit)