DARI KAROMANI KE UNSOED: ALARM KERAS PENJARINGAN REKTOR UNILA

Benny N.A. Puspanegara

Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial Publik & Eksekutif Nasional AKKI

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang kemudian menetapkan Rektor dan sejumlah pihak sebagai tersangka dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru harus dibaca jauh lebih serius daripada sekadar berita kriminal yang lewat satu-dua hari, kemudian tenggelam ditelan algoritma dan digantikan berita sensasional berikutnya.
Ini bukan sekadar soal uang.

Bukan sekadar soal siapa menerima, siapa memberi, siapa menjadi perantara, dan siapa kemudian berhadapan dengan penyidik.
Ini soal kehancuran nalar etik di sebuah institusi yang seharusnya mengajarkan manusia bagaimana membedakan antara yang benar dan yang menguntungkan.

Kampus seharusnya menjadi benteng terakhir meritokrasi.

Tempat di mana kecerdasan, kerja keras, prestasi, kompetensi, integritas, dan dedikasi menjadi tiket utama memasuki gerbang pendidikan.

Bukan tempat di mana tiket pendidikan berpotensi berubah menjadi voucher VIP yang hanya dapat diakses oleh mereka yang memiliki uang, koneksi, dan keberanian menabrak etika.

Kalau kursi mahasiswa dapat diperdagangkan, maka yang diperdagangkan sesungguhnya bukan sekadar kursi.

Yang diperdagangkan adalah kesempatan.

Dan ketika kesempatan pendidikan mulai diberi label harga, maka yang sedang dilelang bukan lagi kursi mahasiswa.

Yang sedang dilelang adalah keadilan.

Lebih jauh lagi, ketika akses pendidikan tinggi dapat dipengaruhi oleh transaksi, maka pesan yang sampai kepada masyarakat sangat mengerikan:
bahwa prestasi bisa dikalahkan oleh uang, kompetensi bisa dikalahkan oleh koneksi, dan meritokrasi bisa dikalahkan oleh amplop.

Kalau pesan itu terus berulang, jangan salahkan generasi muda apabila suatu hari mereka bertanya:

“Untuk apa saya belajar mati-matian kalau ternyata yang menentukan masa depan bukan kemampuan, tetapi kemampuan membayar?”

Itulah pertanyaan yang jauh lebih berbahaya daripada angka rupiah dalam perkara ini.

Sebab uang bisa disita.

Orang bisa ditangkap.

Aset bisa dilacak.

Tetapi ketika kepercayaan generasi muda terhadap meritokrasi sudah mati, negara membutuhkan waktu puluhan tahun untuk menghidupkannya kembali.

KITA PERNAH MELIHAT POLA SERUPA: JANGAN TUNGGU SEJARAH MENGULANG DIRI

Perkara ini juga mengingatkan publik pada kasus mantan Rektor Universitas Lampung, Karomani, yang sebelumnya terseret perkara korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru, termasuk penerimaan mahasiswa Fakultas Kedokteran.

Tentu setiap perkara memiliki fakta, konstruksi hukum, tersangka, alat bukti, dan proses persidangan masing-masing.

Namun dari perspektif tata kelola, kemiripannya tidak boleh hanya dicatat sebagai kebetulan yang kemudian disimpan di lemari arsip.

Ini harus menjadi bahan introspeksi nasional.

Sebab kalau pola penyalahgunaan kewenangan dalam penerimaan mahasiswa baru terus muncul di perguruan tinggi yang berbeda, maka pertanyaan kita tidak boleh berhenti pada:

“Siapa pelakunya?”

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:

“Sistem seperti apa yang membuat praktik semacam itu bisa tumbuh?”

Dan lebih tajam lagi:

“Berapa banyak lagi yang harus ditangkap KPK sebelum institusi pendidikan tinggi belajar membangun sistem yang benar-benar kebal terhadap transaksi kekuasaan?”

Jangan sampai KPK berubah menjadi semacam petugas pemadam kebakaran permanen, sementara kampus hanya sibuk mengganti spanduk setelah kebakaran terjadi.

Itu namanya bukan reformasi.

Itu kosmetik kelembagaan.
Hari ini OTT.

Besok konferensi pers.

Lusa dibentuk tim evaluasi.

Minggu depan keluar pernyataan bahwa “aktivitas kampus tetap berjalan normal”.

Lalu semuanya kembali normal.

Normal menurut siapa?

Kalau yang normal adalah mahasiswa belajar, dosen mengajar, birokrasi bekerja, tetapi celah transaksi kekuasaan tetap hidup, maka itu bukan normal.
Itu hanya rutinitas yang dibungkus ketenangan.

TERNYATA MASALAHNYA BUKAN HANYA OTAK YANG CERDAS, TETAPI MORAL YANG HARUS SEHAT

Kampus selama ini sering bangga berbicara tentang academic excellence, international ranking, world class university, publikasi Scopus, akreditasi, hilirisasi riset, dan berbagai indikator akademik lainnya.

Semua itu penting.

Tetapi ada satu indikator yang sering terlupakan:
berapa tinggi integritas orang-orang yang memegang kewenangan?

Karena percuma kampus memiliki gedung megah, laboratorium modern, profesor berderet, teknologi digital canggih, dan slogan world class university terpampang di mana-mana kalau di balik meja kekuasaan masih ada mentalitas “kalau bisa dinegosiasikan, mengapa harus ditolak?”

Ironis?

Tentu.

Bahkan sangat ironis.

Kita sibuk mencetak manusia ber-IQ tinggi, tetapi kadang lupa mengukur apakah orang yang mengelola institusinya memiliki IQ moral yang memadai.

Kita berhasil meningkatkan kapasitas intelektual, tetapi ternyata belum tentu berhasil meningkatkan kapasitas menahan godaan.

Ini problem serius.

Karena orang bodoh mungkin sulit melakukan korupsi dengan sistematis.

Tetapi orang pintar yang kehilangan integritas justru bisa jauh lebih berbahaya.
Ia tahu aturan, memahami celah aturan, mengetahui siapa yang harus ditemui, tahu bagaimana sistem bekerja, dan—yang paling mengerikan—tahu bagaimana memanfaatkan kelemahan sistem.

Maka jangan heran apabila korupsi modern tidak selalu datang dengan wajah kriminal.

Kadang ia datang dengan jas rapi.

Dengan gelar akademik panjang.

Dengan pidato yang sangat intelektual.

Dengan jargon good governance.

Dengan senyum penuh wibawa.

Dengan proposal reformasi.

Dengan presentasi PowerPoint yang indah.

Dan sesekali, tentu saja, dengan kalimat sakti:

“Tenang saja, ini sudah biasa.”

Nah.

Kalimat “sudah biasa” itulah yang harus dibunuh dari budaya birokrasi kita.

Karena banyak kerusakan institusi bermula dari satu kalimat yang tampaknya sederhana:

“Ah, semua orang juga begitu.”

Tidak.

Tidak semua orang begitu.

Dan justru karena tidak semua orang begitu, maka yang menyimpang harus disebut menyimpang.

UNIVERSITAS LAMPUNG: JANGAN SEKADAR MENGINGAT KAROMANI, TETAPI BELAJAR DARINYA

Khusus kepada Universitas Lampung, saya ingin menyampaikan catatan yang mungkin terasa keras.

Tetapi institusi sebesar Universitas Lampung justru membutuhkan kritik yang keras, bukan tepuk tangan yang lembut.

Perkara Karomani harus diperlakukan sebagai pelajaran tata kelola, bukan sekadar tragedi personal seorang mantan pejabat kampus.

Jangan sampai setelah satu perkara selesai, institusi merasa persoalan juga otomatis selesai.

Tidak.

Yang selesai mungkin proses terhadap orang tertentu.

Tetapi pekerjaan membangun sistem pencegahan justru baru dimulai.

Karena itu, kepada panitia penjaringan dan pemilihan Rektor Universitas Lampung ke depan, saya menyampaikan:
Jangan kecolongan lagi.

Dan kali ini jangan hanya melihat siapa yang paling pintar berbicara.

Jangan hanya melihat siapa yang memiliki gelar akademik paling panjang.

Jangan hanya melihat siapa yang paling populer.

Jangan hanya melihat siapa yang memiliki jejaring paling luas.

Jangan hanya melihat siapa yang paling piawai membangun koalisi.

Jangan hanya melihat siapa yang mampu menghimpun dukungan paling besar.

Karena memenangkan kontestasi Rektor tidak otomatis berarti memenangkan ujian integritas.

Rektor bukan ketua tim pemenangan.

Rektor bukan broker kepentingan.

Rektor bukan pemegang “kartu akses” untuk membagi-bagi keuntungan.

Rektor adalah penjaga marwah akademik dan penjaga masa depan institusi.

Maka yang harus ditanyakan kepada seorang calon Rektor bukan hanya:

“Apa prestasinya?”

Tetapi juga:

“Siapa dia ketika tidak sedang berada di atas panggung?”

Bagaimana integritasnya?

Bagaimana rekam jejak kehidupannya?

Bagaimana pola kepemimpinannya?

Bagaimana hubungan kekuasaannya?

Bagaimana cara dia memperlakukan orang yang tidak memiliki kekuasaan?

Bagaimana transparansi asetnya?

Bagaimana kepatuhan pajaknya?

Bagaimana potensi konflik kepentingannya?

Bagaimana reputasinya di lingkungan akademik?

Bagaimana pola pengambilan keputusannya?

Bagaimana kehidupan sosialnya?

Bagaimana rekam jejak profesionalnya?

Dan pertanyaan yang sering paling tidak nyaman:

Apakah gaya hidupnya sebanding dengan sumber pendapatan resminya?

Pertanyaan-pertanyaan itu bukan fitnah.

Itu adalah bentuk kehati-hatian institusional.

Tentu semuanya harus dilakukan secara profesional, proporsional, berdasarkan hukum, menghormati hak privasi, dan tidak berubah menjadi persekusi.

Tetapi jangan pula karena alasan “privasi”, institusi kemudian menjadi terlalu polos sampai tidak mampu membedakan antara privasi dan potensi konflik kepentingan.
Kita membutuhkan kehati-hatian.

Bukan kecurigaan buta.

Tetapi juga jangan sampai kehati-hatian mati karena semua orang takut dianggap tidak sopan.

Memilih Rektor bukan memilih menantu. Ini memilih pemegang kekuasaan akademik.
Maka due diligence harus serius.

PSIKOLOG, AUDITOR, PAKAR HUKUM, DAN UNSUR INDEPENDEN HARUS MASUK

Saya juga mendorong agar penjaringan calon Rektor tidak berhenti pada pemeriksaan administratif dan kemampuan akademik.

Sudah waktunya perguruan tinggi membangun integrity screening yang lebih serius dan terukur.

Libatkan psikolog profesional untuk menguji aspek kepemimpinan, kematangan emosional, pengendalian diri, kemampuan menghadapi tekanan, kecenderungan penyalahgunaan kekuasaan, serta aspek psikologis lain yang relevan secara profesional.

Libatkan pakar tata kelola.

Libatkan auditor.

Libatkan ahli hukum.

Libatkan ahli etik.

Libatkan unsur independen yang kredibel.

Dan bila perlu, buka ruang partisipasi publik yang sehat.

Bukan untuk mencari-cari kesalahan calon.

Tetapi untuk memastikan bahwa orang yang akan diberi kekuasaan besar telah melewati pemeriksaan yang sepadan dengan besarnya kekuasaan tersebut.

Karena kita harus jujur:

orang yang pintar belum tentu bijaksana.

Orang yang berprestasi belum tentu berintegritas.

Orang yang pandai berbicara belum tentu mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dan orang yang berhasil memenangkan pemilihan belum tentu berhasil memenangkan pertarungan melawan dirinya sendiri.
Kekuasaan adalah mesin pembesar karakter.

Kalau orangnya baik, kekuasaan dapat memperbesar kebaikannya.

Kalau orangnya buruk, kekuasaan dapat memperbesar keburukannya.

JANGAN SAMPAI KAMPUS BERUBAH MENJADI MARKETPLACE

Saya sangat prihatin jika penerimaan mahasiswa baru sampai bergeser dari mekanisme akademik menjadi mekanisme transaksional.

Sebab ketika kursi mahasiswa memiliki “harga”, maka pendidikan telah mengalami degradasi yang sangat serius:
universitas berubah dari institusi meritokrasi menjadi marketplace kekuasaan.

Hari ini membeli kursi.

Besok membeli jabatan.

Lusa membeli proyek.
Kemudian membeli kebijakan.

Setelah itu jangan kaget kalau masyarakat mulai berpikir bahwa semua hal memiliki tarif.

Yang berbeda hanya denominasi dan siapa makelar di belakangnya.

Ini bukan satire belaka.

Ini adalah ancaman terhadap budaya bangsa.

Karena anak-anak muda akan belajar dari contoh, bukan hanya dari buku.

Kalau mereka melihat bahwa kerja keras bisa dikalahkan uang, maka mereka belajar pragmatisme.

Kalau mereka melihat koneksi mengalahkan kompetensi, mereka belajar nepotisme.

Kalau mereka melihat jabatan menghasilkan privilese, mereka belajar oportunisme.

Dan kalau mereka melihat pelanggaran etika dapat dinegosiasikan, mereka belajar satu hal:

bahwa moralitas hanyalah teori yang berlaku untuk orang kecil.

Inilah yang harus dihentikan.

KPK MENANGKAP TANGAN, TETAPI NEGARA HARUS MENANGKAP AKAR

Saya memberikan apresiasi terhadap KPK atas pengungkapan perkara tersebut.

Tetapi kita tidak boleh berhenti pada OTT.
OTT menangkap tangan. Reformasi harus menangkap akar.

Kalau hanya mengandalkan penindakan, maka kita seperti membersihkan halaman sambil membiarkan keran sampah tetap terbuka.

Kita harus membedah sistem.

Siapa yang memiliki kewenangan?

Seberapa besar diskresi?

Bagaimana proses penerimaan mahasiswa diawasi?

Siapa yang melakukan audit?

Apakah audit internal benar-benar independen?

Bagaimana mekanisme whistleblowing system?

Apakah mahasiswa dan orang tua dapat melapor tanpa takut mendapatkan tekanan?

Apakah seluruh proses penerimaan terdokumentasi secara digital dan dapat diaudit?

Apakah konflik kepentingan dideklarasikan?

Apakah keputusan-keputusan strategis meninggalkan audit trail yang jelas?

Dan yang paling penting:

Apakah budaya antikorupsi benar-benar hidup, atau hanya hidup di spanduk?

Jangan sampai kampus memasang tulisan:
“Zona Integritas.”

Tetapi publik kemudian bertanya:
“Integritasnya di zona mana?”

Itu namanya integritas dekoratif.

Terlihat bagus di foto.

Bagus untuk laporan.

Bagus untuk presentasi.

Tetapi ketika diuji oleh godaan kekuasaan, ternyata loading…

Dan yang lebih tragis lagi, ketika masalah muncul, semua mendadak menjadi ahli berkata:
“Kami prihatin.”

Publik sudah terlalu sering mendengar kata “prihatin”.

Yang dibutuhkan sekarang bukan lebih banyak keprihatinan.
Yang dibutuhkan adalah keberanian membangun sistem yang tidak memberi ruang bagi transaksi gelap.

JANGAN CARI REKTOR HANYA KARENA “BISA MENANG”

Perguruan tinggi harus berhenti menggunakan paradigma lama.

Jangan memilih Rektor semata-mata karena paling populer.

Jangan karena kelompoknya paling kuat.

Jangan karena jejaring politiknya paling luas.

Jangan karena mampu mengumpulkan dukungan.

Jangan karena pandai memainkan konfigurasi kekuasaan.

Dan jangan memilih seseorang hanya karena ia dianggap “aman” oleh banyak kelompok.

Yang aman bagi kelompok belum tentu aman bagi institusi.

Rektor bukan figur yang harus menyenangkan semua orang.

Rektor harus mampu mempertahankan prinsip meskipun keputusan yang benar terkadang membuat banyak orang tidak nyaman.

Karena itulah kepemimpinan.

Kalau ingin selalu disukai, jadilah influencer. Jangan menjadi Rektor.

Rektor harus mampu berkata “tidak” ketika semua orang berkata “iya”.

Rektor harus mampu menutup pintu ketika kepentingan tertentu ingin masuk melalui jendela.

Rektor harus mampu berkata:

“Ini salah.”

Bahkan ketika orang yang melakukan kesalahan adalah orang dekatnya.

Itulah integritas.

Bukan slogan.

Bukan jargon.

Bukan baliho.

Bukan pula bahan kampanye menjelang pemilihan.

JANGAN SAMPAI “KECOlongAN” LAGI

Saya ulangi:

Jangan sampai kecolongan lagi.

Bangsa ini sudah terlalu mahal membayar kesalahan memilih pemimpin.
Perguruan tinggi bukan tempat eksperimen untuk melihat apakah seseorang mampu menahan godaan kekuasaan.

Kita tidak sedang memilih administrator gedung.

Kita sedang memilih penjaga masa depan ribuan mahasiswa.

Kita sedang memilih wajah moral sebuah institusi.

Kita sedang memilih seseorang yang akan memiliki kewenangan besar atas anggaran, kebijakan, sumber daya manusia, penerimaan mahasiswa, kerja sama, dan berbagai keputusan strategis lainnya.

Maka jangan heran jika publik menuntut standar integritas yang jauh lebih tinggi.

Lebih baik proses seleksi terasa panjang, rumit, kritis, melelahkan, dan penuh pemeriksaan daripada kemudian institusi harus kembali berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Lebih baik kehilangan satu kandidat daripada kehilangan marwah universitas.
Lebih baik seorang kandidat gagal karena proses pemeriksaan integritas yang ketat daripada sebuah universitas gagal karena salah memilih pemimpin.

Karena membangun reputasi universitas membutuhkan puluhan tahun.
Menghancurkannya kadang hanya membutuhkan satu keputusan yang salah.

PENUTUP: JANGAN WARISKAN IJAZAH TANPA INTEGRITAS

Saya ingin menutup dengan kalimat yang sederhana:

Bangsa ini tidak kekurangan orang pintar. Bangsa ini membutuhkan lebih banyak orang pintar yang tidak bisa dibeli.

Kita membutuhkan Rektor yang ketika memiliki kekuasaan tidak bertanya:

“Apa yang bisa saya dapatkan?”

Tetapi bertanya:

“Apa yang harus saya pertanggungjawabkan?”

Kita membutuhkan pemimpin kampus yang memahami bahwa jabatan adalah amanah, bukan ATM kekuasaan.

Karena kampus adalah tempat kita menitipkan masa depan anak-anak bangsa.

Jangan sampai anak-anak kita diajarkan tentang integritas di ruang kuliah, tetapi di ruang kekuasaan kampus mereka justru menyaksikan contoh yang bertolak belakang.

Jangan sampai kita mencetak sarjana dengan IPK tinggi tetapi indeks integritasnya N/A.

Jangan sampai kita memiliki lulusan dengan gelar berlapis-lapis, tetapi ketika masuk ke dunia kekuasaan justru membawa mentalitas:

“Kalau ada kesempatan, kenapa tidak?”

Dan jangan sampai universitas menjadi tempat di mana meritocracy hanya menjadi slogan, sementara money talks menjadi bahasa yang sesungguhnya.

Sebab kalau pendidikan sudah bisa dibeli, jangan heran apabila suatu hari orang mulai berpikir bahwa jabatan juga bisa dibeli.

Kalau jabatan bisa dibeli, jangan heran kalau kebijakan ikut memiliki tarif.

Kalau kebijakan bisa ditransaksikan, jangan heran kalau hukum akhirnya dipandang sebagai barang yang bisa dinegosiasikan.

Dan kalau semua itu terjadi, kita tidak lagi sedang menghadapi korupsi biasa.

Kita sedang menghadapi kerusakan ekosistem moral negara.

Maka kasus Unsoed harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi total terhadap tata kelola penerimaan mahasiswa dan mekanisme pemilihan pimpinan perguruan tinggi di Indonesia.

KPK jangan bekerja sendirian.

Kampus jangan hanya defensif.

Negara jangan hanya reaktif.

Publik jangan hanya marah di media sosial selama tiga hari.
Kita membutuhkan reformasi yang nyata.
Sebab:

OTT boleh menghentikan satu transaksi.

Penegakan hukum boleh menghukum pelaku apabila terbukti bersalah.

Tetapi hanya reformasi tata kelola yang dapat memastikan praktik serupa tidak tumbuh kembali dengan wajah baru, pemain baru, dan modus baru.

Dan akhirnya saya ingin mengatakan dengan sangat tegas:

Jangan korupsi masa depan anak-anak bangsa hanya demi memperkaya masa kini segelintir orang.

Karena uang yang diduga berpindah tangan mungkin hanya ratusan juta atau miliaran rupiah.

Tetapi harga sosial yang harus dibayar bangsa bisa jauh lebih mahal:

hilangnya kepercayaan, matinya meritokrasi, rusaknya moral generasi muda, dan hancurnya kewibawaan institusi pendidikan.

Kalau pendidikan sudah kehilangan integritas, jangan berharap bangsa ini memiliki masa depan yang berintegritas.

Dan kalau universitas gagal menjaga pintu masuknya, jangan heran jika suatu hari kita harus mempertanyakan siapa sebenarnya yang sedang kita cetak:

sarjana untuk membangun Republik, atau profesional yang sejak bangku kuliah sudah belajar bahwa masa depan memiliki tarif?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *