Dari Lampung Untuk Indonesia: merah Putih Bukan Sekadar Warna, Merah Putih Adalah Jiwa

Oleh: Benny N.A. Puspanegara

(Bangsawan Bergelar Raja Hidayat Thanjar Dalom — Kepaksian Buay Bejalan di Way, Skalabekhak Lampung)

Merah Putih berkibar.
Di istana berkibar.
Di gedung-gedung pemerintahan berkibar.
Di halaman sekolah berkibar.
Di kantor-kantor berkibar.
Di jalan raya berkibar.
Di pelosok kampung berkibar.
Di gunung dan pesisir berkibar.
Di pulau-pulau terluar berkibar.

Bahkan di depan rumah rakyat yang tiangnya mungkin hanya sebatang bambu, Merah Putih tetap berkibar dengan gagah.

Tetapi izinkan saya mengajukan pertanyaan yang mungkin membuat sebagian orang tidak nyaman:

Apakah Merah Putih hanya berkibar di tiang-tiang negara, sementara di dalam jiwa sebagian manusia Indonesia justru sedang berkibar bendera ketakutan, ketidakberdayaan, ketidakadilan dan kekecewaan?

Sebab jangan sampai kita terlalu sibuk mengecat pagar kemerdekaan sementara fondasi keadilan sosialnya mulai retak.

Jangan sampai kita begitu khusyuk mengikuti upacara, tetapi begitu santai menyaksikan ketidakadilan.

Jangan sampai kita menangis ketika menyanyikan lagu kebangsaan, tetapi kering air mata ketika melihat rakyat diperlakukan tidak adil.

Jangan sampai setiap Agustus kita mendadak menjadi nasionalis, lalu September kembali menjadi pragmatis.
Itu bukan nasionalisme.
Itu kalenderisme.

Kemerdekaan bukan sekadar pergantian bendera penjajah menjadi bendera nasional.

Kemerdekaan bukan sekadar upacara.
Bukan sekadar seragam putih-putih.
Bukan sekadar lomba panjat pinang.
Bukan sekadar pidato penuh kata-kata heroik yang kemudian menguap begitu mikrofon dimatikan.
Dan bukan pula sekadar produksi baliho yang lebih besar daripada produksi gagasan.

Kemerdekaan adalah keadaan ketika manusia Indonesia mampu berdiri tegak sebagai manusia yang bermartabat.

Merdeka dari kemiskinan.
Merdeka dari kelaparan.
Merdeka dari kebodohan.
Merdeka dari ketakutan.
Merdeka dari diskriminasi.
Merdeka dari ketidakadilan.

Merdeka dari kesewenang-wenangan.
Merdeka dari korupsi.
Merdeka dari birokrasi yang mempersulit rakyat.
Merdeka dari hukum yang tajam ke bawah tetapi mendadak ompong ketika berhadapan dengan kekuasaan.

Merdeka dari politik transaksional.
Merdeka dari manipulasi.
Merdeka dari disinformasi.

Dan yang paling mendasar:
merdeka dari penjajahan terhadap pikiran sendiri.
Pada 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia menyatakan kepada dunia bahwa bangsa ini berhak menentukan nasibnya sendiri.

Kini, 81 tahun kemudian, pertanyaan kita tidak boleh berhenti pada “Apakah Indonesia sudah merdeka?”

Pertanyaan yang jauh lebih brutal dan jujur adalah:“Seberapa jauh kemerdekaan itu benar-benar dirasakan oleh rakyat?”

Dan pertanyaan berikutnya:
“Siapa yang paling menikmati kemerdekaan, dan siapa yang masih sekadar menjadi penonton di negeri sendiri?”

Karena jangan sampai republik ini secara konstitusional merdeka, tetapi sebagian rakyat secara sosial-ekonomi masih merasa menjadi tamu di rumahnya sendiri.

I. Sejarah: Jangan Jadikan 17 Agustus Sebagai Upacara, Lalu Lupakan Makna

Soekarno mengingatkan:
“Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah.”
Jas Merah.
Tetapi saya ingin menambahkan:
Jangan pula menjadikan sejarah sebagai dekorasi.

Sejarah bukan properti panggung.
Sejarah bukan bahan pidato tahunan.
Sejarah bukan foto pahlawan yang kita pasang di dinding lalu kita lupakan ketika mengambil keputusan.

Sejarah adalah cermin.
Dan bangsa yang tidak berani melihat cermin akan mudah tertipu oleh wajahnya sendiri.
Kemerdekaan bukan hadiah.

Kemerdekaan dibayar mahal.
Dengan darah.
Dengan air mata.
Dengan penjara.
Dengan pengasingan.
Dengan kehilangan keluarga.
Dengan penderitaan.

Dengan pengorbanan rakyat biasa yang namanya mungkin tidak pernah masuk buku sejarah.

Mereka berjuang bukan agar kelak anak cucunya memiliki republik yang sibuk memproduksi seremoni.

Mereka berjuang agar anak cucunya memiliki kehidupan yang bermartabat.

Inilah yang sering dilupakan.

Kita terlalu mudah mewarisi simbol perjuangan, tetapi kadang terlalu malas mewarisi disiplin perjuangan.

Kita senang memakai kata pahlawan, tetapi belum tentu bersedia hidup dengan nilai kepahlawanan.

Kita bangga menyebut nama para pendiri bangsa, tetapi kadang gagasan mereka kita perlakukan seperti kutipan motivasi: bagus dipasang, tidak wajib dijalankan.

Ironis?
Sangat.

Karena negara yang serius menghormati sejarah bukan hanya menghafal siapa yang berjuang.

Negara yang serius menghormati sejarah harus bertanya:“Apakah hasil perjuangan mereka sudah kita jaga?”

II. Budaya: Jangan Sampai Modernisasi Membuat Kita Modern Di Luar, Kosong Di Dalam

Indonesia bukan sekadar negara kepulauan.
Indonesia adalah peradaban kepulauan.

Dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote, kita memiliki ribuan ekspresi budaya, bahasa, adat, seni, pengetahuan tradisional dan sistem sosial.

Lampung memiliki Piil Pesenggiri.
Minangkabau memiliki filosofi adat yang kuat.
Jawa memiliki tradisi gotong royong dan kebijaksanaan sosial.
Bali memiliki sistem sosial dan kebudayaan yang khas.
Papua memiliki kekayaan pengetahuan masyarakat adat.
Maluku, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara dan seluruh penjuru Nusantara memiliki identitas yang tidak ternilai.

Semua itu bukan masalah yang harus diseragamkan.
Itulah kekayaan Indonesia.

Persatuan tidak berarti semua orang harus menjadi sama.
Persatuan berarti kita mampu hidup bersama tanpa kehilangan jati diri.
Tetapi hari ini ada fenomena yang harus kita waspadai.
Kita ingin menjadi global,Bagus.
Kita ingin digital,Wajib.
Kita ingin modern, Harus.

Tetapi jangan sampai anak-anak kita hafal tren global, hafal influencer, hafal algoritma, hafal istilah teknologi, tetapi ketika ditanya tentang sejarah leluhurnya sendiri:
loading.

Jangan sampai mereka mengenal semua budaya dunia tetapi malu menyebut budaya daerahnya sendiri.

Jangan sampai kita menjadi bangsa yang sangat modern dalam mengonsumsi, tetapi sangat tertinggal dalam mencipta.

Kita jangan hanya menjadi pasar.
Kita harus menjadi pemain.

Jangan hanya menjadi pengguna teknologi.
Kita harus menjadi pencipta.
Jangan hanya bangga membeli produk bangsa lain.
Kita harus mampu membuat dunia membeli produk Indonesia.

Sebab bangsa yang kehilangan identitas akan mudah menjadi konsumen peradaban orang lain.

Dan bangsa yang hanya menjadi konsumen akan selalu berada satu langkah di belakang mereka yang menciptakan.

III. Sosiologi: Kemerdekaan Harus Terasa Di Dapur Rakyat

Mari kita turun dari podium.
Mari tinggalkan sementara ruang konferensi.
Mari masuk ke rumah rakyat.
Di situlah kemerdekaan diuji.
Apakah ibu mampu membeli kebutuhan pokok?
Apakah ayah memperoleh pekerjaan layak?

Apakah anak petani mempunyai kesempatan pendidikan yang sama?

Apakah anak nelayan bisa bermimpi menjadi dokter, insinyur, ilmuwan atau pemimpin nasional?

Apakah masyarakat di pelosok mendapatkan layanan publik yang setara?

Apakah orang miskin mendapatkan hukum yang sama dengan orang kaya?

Di situlah wajah Republik terlihat tanpa make-up.

Karena negara bisa memiliki gedung megah.
Bisa memiliki jalan tol.
Bisa memiliki pusat pemerintahan modern.
Bisa memiliki teknologi canggih.

Tetapi apabila rakyat kecil masih merasa tidak didengar, maka pekerjaan rumah republik belum selesai.

Pembukaan UUD 1945 menempatkan perlindungan seluruh bangsa, kesejahteraan umum, kecerdasan kehidupan bangsa serta keadilan sosial sebagai tujuan negara.

Maka saya ingin mengatakan sesuatu yang sangat sederhana:

Rakyat bukan figuran dalam film pembangunan.
Rakyat adalah pemilik mandat republik.
Pemerintah bukan pemilik rakyat.
Pemerintah adalah pemegang amanah rakyat.
Jabatan bukan mahkota.
Jabatan adalah beban tanggung jawab.
Mobil dinas bukan simbol kasta.
Rumah dinas bukan kerajaan.
Fasilitas negara bukan warisan keluarga.
Dan anggaran negara bukan rekening pribadi berjamaah.

Satirenya begini:
Kalau jabatan membuat seseorang merasa lebih tinggi daripada rakyat, mungkin ia lupa bahwa kursi itu dipinjamkan oleh konstitusi, bukan diwariskan oleh leluhur.

Rakyat tidak membutuhkan pejabat yang hanya pandai terlihat bekerja.
Rakyat membutuhkan pejabat yang benar-benar bekerja.
Karena beda antara sibuk dan produktif itu sangat besar.

Rapat bisa seribu kali.
Foto bisa sejuta kali.
Laporan bisa setebal kitab.

Tetapi kalau persoalan rakyat tetap sama:
itu bukan kinerja. Itu dekorasi administratif.

IV. Ekonomi: Pertumbuhan Tidak Boleh Hanya Menjadi Angka Yang Cantik Di Slide Presentasi

Indonesia harus tumbuh.
Tetapi pertumbuhan ekonomi jangan berhenti sebagai angka yang membuat para ekonom tersenyum sementara rakyat masih menghitung uang receh di warung.

Pertanyaan fundamentalnya:
Pertumbuhan untuk siapa?

Kalau ekonomi tumbuh tetapi kesempatan semakin timpang, kita harus bertanya.

Kalau investasi masuk tetapi masyarakat lokal kehilangan ruang hidup, kita harus bertanya.

Kalau sumber daya alam dikeruk sementara masyarakat sekitar tetap miskin, kita harus bertanya.

Kalau industri berkembang tetapi kualitas pekerjaan tidak ikut berkembang, kita harus bertanya.

Kalau anak muda berpendidikan tetapi lapangan kerja bermartabat terbatas, kita harus bertanya.

Sebab ekonomi bukan hanya grafik.
Ekonomi adalah kehidupan.
Ekonomi adalah nasi.
Ekonomi adalah biaya sekolah.
Ekonomi adalah biaya kesehatan.
Ekonomi adalah rumah.
Ekonomi adalah pekerjaan.
Ekonomi adalah masa depan anak.

Maka kita membutuhkan ekonomi yang berdaulat.
Bukan berarti anti-investasi.
Bukan anti-modal.
Bukan anti-globalisasi.
Tetapi: pro-rakyat,pro-produktivitas, pro-kedaulatan,pro-inovasi dan pro-keadilan.

Indonesia harus masuk ke industri masa depan:Artificial Intelligence, Semikonduktor, Energi baru, Bioteknologi,Ekonomi digital,Industri pertahanan,Maritim, Pangan,Kesehatan.

Teknologi antariksa.
Dan sektor strategis lainnya.

Karena jangan sampai kita memiliki sumber daya alam abad ke-21 tetapi mengelolanya dengan mentalitas abad ke-20.

Itu namanya punya harta karun tetapi masih menyewa cangkul.Indonesia harus naik kelas.

Dari pengekspor bahan mentah menjadi pencipta nilai.
Dari konsumen teknologi menjadi produsen teknologi.
Dari pasar menjadi kekuatan pasar.
Dari objek menjadi subjek.

V. Psikologi: Penjajahan Paling Berbahaya Adalah Ketika Rakyat Mulai Percaya Bahwa Dirinya Memang Dilahirkan Untuk Kalah

Penjajahan modern tidak selalu memakai senjata.

Tidak selalu menggunakan tentara.
Tidak selalu memakai kapal perang.
Ada penjajahan yang lebih halus:
penjajahan mental.
Ketika kita menganggap produk asing selalu lebih hebat.
Ketika kita menganggap orang luar selalu lebih pintar.
Ketika anak desa merasa tidak pantas bermimpi tinggi.
Ketika anak petani merasa universitas terbaik bukan untuk dirinya.
Ketika masyarakat miskin merasa hukum memang bukan untuk mereka.
Ketika rakyat merasa suara mereka tidak ada gunanya.
Ketika generasi muda percaya bahwa satu-satunya jalan sukses adalah viral.
Itulah penjajahan yang paling berbahaya.

Karena penjajah tidak lagi perlu datang.
Korban sudah mengawasi dirinya sendiri.
Kita membutuhkan bangsa yang percaya diri.

Bukan sombong.
Bukan arogan.
Bukan chauvinistik.

Tetapi yakin bahwa Indonesia mampu belajar, bersaing dan berdiri sejajar dengan bangsa lain.

Kita tidak perlu minder.
Tetapi kita juga tidak perlu mabuk nasionalisme.

Nasionalisme tanpa kompetensi hanyalah teriakan.
Kompetensi tanpa nasionalisme hanya akan menjadi alat yang mudah dibeli.
Indonesia membutuhkan keduanya.
Dan di atas keduanya:integritas.

Karena kecerdasan tanpa moral dapat menjadi senjata.
Kekuasaan tanpa etika dapat menjadi ancaman.
Teknologi tanpa kebijaksanaan dapat menjadi bumerang.

VI. Hukum: Jangan Sampai Keadilan Memiliki Kelas Sosial

Negara hukum tidak boleh berubah menjadi negara yang hukumannya berbeda tergantung siapa yang berdiri di depan meja hukum.

Hukum harus memiliki satu wajah.
Bukan wajah yang berubah-ubah berdasarkan rekening.
Bukan wajah yang berubah karena jabatan.
Bukan wajah yang berubah karena koneksi.
Hukum harus tegak bahkan ketika yang diperiksa adalah orang yang sangat kuat.

Rakyat kecil tidak boleh menjadi target termudah hanya karena tidak memiliki uang dan akses.
Sebaliknya, orang berkuasa tidak boleh mendapatkan karpet merah menuju kekebalan.

Jangan sampai rakyat mengenal keadilan hanya dari buku pelajaran kewarganegaraan.

Jangan sampai hukum menjadi sangat garang terhadap sandal jepit tetapi mendadak menggunakan bahasa yang sangat sopan ketika berhadapan dengan sepatu mengilap.

Kalau hukum hanya berani kepada yang lemah, itu bukan supremasi hukum. Itu keberanian yang salah alamat.

Hukum harus memberikan kepastian, keadilan dan kemanfaatan.Dan ketiganya tidak boleh dipisahkan.

Kritik terhadap hukum bukan berarti anti-hukum.
Kritik terhadap pemerintah bukan berarti anti-negara.
Kritik terhadap pejabat bukan berarti makar.
Dalam demokrasi:kritik adalah alarm.

Dan pejabat yang mematikan alarm hanya karena suara alarm mengganggu tidurnya sedang menyiapkan rumah untuk terbakar.

VII. Pertahanan Dan Keamanan: Perang Masa Depan Tidak Selalu Dimulai Dengan Tembakan

Kita tidak boleh memahami pertahanan hanya sebagai jumlah kapal perang, pesawat tempur dan kendaraan tempur.

Pertahanan modern adalah ekosistem.
Pertahanan wilayah.
Pertahanan siber.
Ketahanan pangan.
Ketahanan energi.
Ketahanan kesehatan.
Ketahanan ekonomi.
Ketahanan sosial.
Ketahanan informasi.
Ketahanan psikologis.

Perang modern bisa dimulai tanpa satu peluru pun ditembakkan.

Dengan serangan siber.
Dengan manipulasi informasi.
Dengan disinformasi.
Dengan perang dagang.
Dengan sabotase ekonomi.
Dengan infiltrasi digital.
Dengan memecah belah masyarakat.

Maka jangan sampai Indonesia mempunyai teknologi pertahanan canggih tetapi masyarakatnya bisa diadu domba hanya oleh satu video pendek yang diedit dengan buruk.

Jangan sampai radar negara lebih canggih daripada kemampuan rakyat membedakan fakta dan hoaks.

Kita membutuhkan masyarakat yang cerdas informasi.

Karena musuh terbesar sebuah negara kadang bukan yang berdiri di luar perbatasan.

Kadang musuh terbesar adalah ketidakpercayaan di antara sesama anak bangsa.

Bangsa yang saling curiga akan mudah dikendalikan.
Bangsa yang saling membenci akan mudah dipecah.
Bangsa yang kehilangan kepercayaan kepada institusinya akan mudah diguncang.

Karena itu, pertahanan negara yang paling kuat adalah kombinasi TNI yang profesional, Polri yang dipercaya, institusi yang berintegritas, ekonomi yang kuat, rakyat yang sejahtera dan masyarakat yang bersatu.

VIII. Masa Lalu: Mereka Berjuang Untuk Mendirikan Negara

Generasi 1945 menghadapi penjajahan secara langsung.
Tidak ada internet.
Tidak ada artificial intelligence.
Tidak ada drone.
Tidak ada media sosial.
Tidak ada mesin pencari.

Tetapi mereka memiliki sesuatu yang luar biasa:keberanian.

Mereka percaya Indonesia bisa merdeka.
Dan sejarah membuktikan:Indonesia bisa.

Pertanyaannya sekarang Apakah generasi yang hidup dengan teknologi paling canggih justru akan menjadi generasi yang paling takut mengambil keputusan?Jangan sampai.

Karena bangsa yang memiliki teknologi tetapi kehilangan keberanian hanya akan menjadi pengguna teknologi bangsa lain.

IX. Masa Kini: Musuh Kita Tidak Selalu Berbentuk Manusia

Hari ini tantangan Indonesia berubah.

Kolonialisme klasik telah berubah wajah.
Musuh masa kini bisa berupa:
kemiskinan,
ketimpangan,
korupsi,
disinformasi,
ketergantungan teknologi,
ketahanan pangan,
krisis energi,
krisis lingkungan,
krisis kepercayaan,
dan rendahnya integritas.

Kita tidak boleh menyelesaikan masalah abad ke-21 dengan mentalitas abad ke-19.

Kalau dulu perjuangan menggunakan bambu runcing, sekarang kita membutuhkan:
otak yang tajam, pena yang tajam, teknologi yang tajam, kebijakan yang tajam dan integritas yang lebih tajam.

Jangan sampai senjata kita modern tetapi kebijakan kita kuno.

Jangan sampai aplikasi pemerintahan digital canggih tetapi mental birokrasi masih:

“Datang lagi besok, Pak.”

Itulah ironi yang harus kita berantas.

Digitalisasi bukan sekadar memindahkan formulir kertas ke layar.

Kalau rakyat tetap harus mengurus tujuh meja tetapi semuanya sekarang memakai komputer, itu bukan reformasi birokrasi. Itu birokrasi lama yang diberi Wi-Fi.

X. Masa Depan: Indonesia Harus Berhenti Bertanya “bisa Atau Tidak?”

Bangsa besar tidak sibuk bertanya:“Bisa tidak?”

Bangsa besar bertanya:“Apa yang harus dilakukan supaya bisa?”

Indonesia 2045 tidak boleh menjadi slogan marketing.

Indonesia Emas harus menjadi proyek peradaban.

Pendidikan harus melahirkan pemikir, ilmuwan, inovator dan manusia berkarakter.

Bukan sekadar pencari ijazah.
Birokrasi harus menghasilkan solusi.
Bukan menghasilkan rapat tentang mengapa solusi belum selesai.
Politik harus menghasilkan kebijakan.
Bukan hanya kebisingan.

Hukum harus menghasilkan keadilan.
Bukan sekadar tumpukan perkara.
Ekonomi harus menghasilkan kesejahteraan.
Bukan hanya melahirkan statistik.
Teknologi harus meningkatkan martabat manusia.
Bukan menjadikan manusia sekadar data.
Dan pemimpin harus memahami satu prinsip:

Kekuasaan adalah alat untuk melayani, bukan lisensi untuk menikmati.
Jabatan bukan voucher kehidupan.
Jabatan adalah kontrak moral.

XI. Merah Dan Putih: Dua Warna, Satu Jiwa

Merah adalah keberanian.
Putih adalah kesucian.

Tetapi maknanya harus kita naikkan satu tingkat lagi.

Merah adalah keberanian untuk melawan ketidakbenaran.

Putih adalah kesucian niat untuk tidak mengkhianati kebenaran setelah berhasil memperoleh kekuasaan.

Merah tanpa putih dapat menjadi keberanian tanpa kendali.

Putih tanpa merah dapat menjadi kesucian yang tidak berdaya.

Indonesia membutuhkan:
keberanian yang bermoral.

kekuatan yang berkeadilan.
kekuasaan yang berintegritas.

kecerdasan yang berpihak kepada kemanusiaan.

Maka jangan hanya kibarkan Merah Putih di luar rumah.
Kibarkan Merah Putih di dalam hati.
Ketika Anda menolak korupsi, Merah Putih berkibar.
Ketika Anda menolak suap, Merah Putih berkibar.
Ketika Anda bekerja jujur, Merah Putih berkibar.

Ketika aparat menegakkan hukum tanpa pandang bulu, Merah Putih berkibar.

Ketika pejabat mengembalikan kepentingan rakyat ke pusat kebijakan, Merah Putih berkibar.

Ketika pengusaha membangun usaha dengan etika, Merah Putih berkibar.

Ketika guru mengajar dengan ketulusan, Merah Putih berkibar.

Ketika anak muda menciptakan teknologi untuk bangsanya, Merah Putih berkibar.

Ketika rakyat berbeda pilihan politik tetapi tetap duduk satu meja sebagai sesama anak bangsa, Merah Putih berkibar.

Itulah kemerdekaan yang hidup.

XII. Kepada Para Pemimpin: Jangan Takut Pada Rakyat Yang Berpikir

Kepada para Presiden, Wakil Presiden, Menteri, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, anggota legislatif, aparat penegak hukum, TNI, Polri, birokrat, pengusaha dan seluruh pemegang amanah kekuasaan:

Rakyat tidak meminta negara sempurna.
Rakyat meminta negara jujur terhadap kekurangannya.
Rakyat tidak meminta pemimpin tanpa kesalahan.
Rakyat meminta pemimpin mau bertanggung jawab ketika salah.
Rakyat tidak meminta semua masalah selesai semalam.

Rakyat meminta masalahnya tidak disembunyikan di bawah karpet.

Jangan alergi terhadap kritik.
Karena: kritik bukan kudeta.
pertanyaan bukan pemberontakan.
pengawasan bukan permusuhan.
transparansi bukan penghinaan.
Dan akuntabilitas bukan ancaman.

Justru kekuasaan yang sehat seharusnya mampu berkata:“Periksa saya.”

Karena orang yang yakin bersih tidak perlu panik ketika lampu dinyalakan.

Satire saya sederhana:Kalau sebuah sistem terlalu takut terhadap pertanyaan, mungkin problemnya bukan pada pertanyaan.

Bisa jadi sistem itu sedang kekurangan jawaban.

Dan satu lagi:Jangan bangga ketika tidak ada yang mengkritik. Bisa jadi bukan karena pemerintahannya sempurna, tetapi karena rakyatnya sudah lelah berbicara.
Itu jauh lebih berbahaya.

XIII. Kepada Rakyat: Jangan Menuntut Negara Bersih Sambil Menyuburkan Kebiasaan Kotor

Rakyat juga harus introspeksi.
Jangan menuntut pejabat bersih sementara kita masih menyelipkan uang agar urusan cepat selesai.
Jangan mengutuk korupsi sambil berkata:

“Namanya juga uang rokok.”Tidak.

Uang rokok tetap dapat menjadi pintu masuk mentalitas korup.

Jangan menuntut demokrasi bersih tetapi menjual suara.

Jangan marah kepada politik uang sambil menunggu amplop.

Karena demokrasi yang dibeli akan melahirkan kekuasaan yang merasa:

“Saya sudah membayar, sekarang giliran saya menikmati.”

Lalu lima tahun kemudian kita semua pura-pura terkejut: “Kok pemerintahnya begini?”

Ya bagaimana tidak?
Kita sendiri ikut menentukan pintu masuknya.

Jangan menjual suara lima tahun dengan harga makan satu hari.

Suara Anda bukan barang dagangan.
Suara Anda adalah mandat.

XIV. Nasionalisme Generasi Baru: Bukan Sekadar Teriak “merdeka!”

Nasionalisme abad ke-21 harus naik kelas.
Tidak cukup dengan mengepalkan tangan.
Tidak cukup dengan memakai atribut merah putih.
Tidak cukup dengan menyanyikan lagu nasional.
Nasionalisme harus menghasilkan karya.

Kalau cinta Indonesia: belajar.

Kalau cinta Indonesia:bekerja.

Kalau cinta Indonesia:mencipta.

Kalau cinta Indonesia:jangan korupsi.

Kalau cinta Indonesia:jangan merusak lingkungan.

Kalau cinta Indonesia:jaga persatuan.

Kalau cinta Indonesia:hormati perbedaan.

Kalau cinta Indonesia:tingkatkan kualitas diri.

Kalau cinta Merah Putih:jangan mencuri dari negara yang benderanya kita kibarkan.
Itu nasionalisme.

Bukan nasionalisme yang ramai di media sosial tetapi sepi ketika harus membayar kewajiban sebagai warga negara.

Jangan sampai patriotisme kita hanya aktif ketika kamera menyala.

XV. Dari Lampung Untuk Indonesia

Sebagai bagian dari masyarakat adat Lampung, saya meyakini bahwa Indonesia tidak boleh membangun masa depan dengan membuang masa lalu.

Adat dan negara bukan dua kutub yang harus dipertentangkan.

Kearifan lokal dapat menjadi energi kebangsaan.

Nilai kehormatan, tanggung jawab, gotong royong, musyawarah dan penghormatan terhadap martabat manusia merupakan modal sosial yang tidak boleh dianggap kuno.

Dari Lampung kita belajar:
identitas bukan alasan untuk menjauh dari Indonesia.
Identitas adalah salah satu kekuatan yang membuat Indonesia menjadi Indonesia.
Saya adalah Lampung.
Saya adalah bagian dari Nusantara.
Dan saya adalah Indonesia.

Menjadi warga dunia tidak mengharuskan kita berhenti menjadi anak bangsa.

Sebaliknya:semakin tinggi kita terbang ke dunia, semakin kuat akar kita harus mencengkeram tanah tempat kita berasal.

XVI. Indonesia Di Mata Dunia

Kepada masyarakat internasional:
Indonesia bukan hanya negara dengan populasi besar.
Indonesia adalah eksperimen peradaban yang luar biasa.

Ribuan pulau.
Ratusan kelompok etnis.
Bahasa.
Tradisi.
Agama.
Sejarah.
Kepentingan.

Semua bertemu dalam satu rumah kebangsaan.
Indonesia belum sempurna.
Dan kami tidak perlu berpura-pura sempurna.

Tetapi justru bangsa yang berani mengakui kekurangannya memiliki peluang memperbaiki dirinya.

Indonesia tidak ingin sekadar menjadi negara besar.

Indonesia harus menjadi negara besar yang bermartabat.
Kuat tanpa arogan.
Berdaulat tanpa mengisolasi diri.
Terbuka tanpa kehilangan kendali.
Modern tanpa kehilangan identitas.
Kaya tanpa meninggalkan rakyat.
Kompetitif tanpa kehilangan kemanusiaan.

XVII. Merdeka Adalah Proses, Bukan Status

Inilah inti refleksi 81 tahun Republik.
Kemerdekaan 1945 adalah kemerdekaan politik.
Tetapi kemerdekaan rakyat adalah proyek peradaban.

Kita telah merdeka dari kolonialisme.
Tetapi pekerjaan belum selesai.
Kita harus terus memerdekakan manusia Indonesia:dari kemiskinan,dari kebodohan,
dari ketakutan,dari ketidakadilan,dari diskriminasi,dari korupsi,dari keterbelakangan,dari intoleransi,dari
ketergantungan,dan dari keyakinan bahwa bangsa ini tidak mampu berdiri sendiri.

Jangan pernah puas dengan kemerdekaan yang hanya tercatat dalam buku sejarah.

Kemerdekaan harus tercatat dalam kehidupan rakyat.

XVIII. Seruan 81 Tahun Indonesia Merdeka

Pada 81 tahun Indonesia merdeka, saya tidak ingin sekadar mengatakan:

Dirgahayu Republik Indonesia.
Terlalu mudah.
Mari kita melakukan sesuatu yang jauh lebih sulit:
mengadili diri kita sendiri dengan kejujuran.
Apakah anak-anak kita sudah merdeka dari kebodohan?
Apakah rakyat sudah merdeka dari kelaparan?
Apakah petani sudah merdeka dari ketidakpastian?
Apakah nelayan sudah merdeka dari kemiskinan?
Apakah buruh sudah merdeka dari ketidakpastian hidup?
Apakah UMKM sudah merdeka dari birokrasi yang berbelit?
Apakah perempuan sudah merdeka dari kekerasan dan diskriminasi?
Apakah masyarakat adat memperoleh ruang yang adil dalam negara hukum?
Apakah generasi muda bebas bermimpi setinggi mungkin?
Apakah hukum benar-benar merdeka dari intervensi?
Apakah politik benar-benar merdeka dari transaksi?
Apakah birokrasi benar-benar merdeka dari korupsi?
Apakah rakyat benar-benar bebas menyampaikan kritik secara konstitusional?

Jika jawabannya belum semuanya ya, maka:
pekerjaan kita belum selesai.
Proklamasi sudah dibacakan.
Tetapi proklamasi belum selesai diwujudkan.

XIX. Merah Putih Adalah Janji

Merah Putih bukan kain.
Merah Putih adalah janji.
Janji kepada para pahlawan.
Janji kepada generasi yang belum lahir.
Janji kepada anak-anak yang sedang belajar membaca.
Janji kepada petani yang sedang mencangkul.
Janji kepada nelayan yang sedang melawan ombak.
Janji kepada guru di pelosok.
Janji kepada prajurit di perbatasan.
Janji kepada tenaga kesehatan.
Janji kepada buruh.
Janji kepada pengusaha kecil.

Janji kepada rakyat yang mungkin tidak pernah bertemu pejabat negara tetapi setiap hari ikut menghidupi republik melalui kerja kerasnya.

Merah Putih adalah janji bahwa Indonesia tidak boleh menjadi negara yang:

kuat di atas kertas, lemah di lapangan;
besar di angka, kecil di keadilan;
maju di gedung, tertinggal di dapur rakyat.

XX. Epilog: Jika Merah Putih Masih Berkibar, Maka Harapan Belum Mati

81 tahun bukan waktu yang pendek.
Tetapi juga bukan alasan untuk merasa pekerjaan telah selesai.
Generasi 1945 memberikan kita negara.
Generasi sekarang harus memberikan kepada generasi berikutnya:negara yang lebih adil, lebih cerdas, lebih sejahtera, lebih aman, lebih berdaulat dan lebih bermartabat.

Jangan wariskan hanya gedung.
Wariskan hukum yang adil.
Jangan wariskan hanya jalan.
Wariskan pendidikan yang hebat.
Jangan wariskan hanya tambang.
Wariskan lingkungan yang sehat.
Jangan wariskan hanya kekayaan.
Wariskan ekonomi yang berkeadilan.
Jangan wariskan hanya teknologi.
Wariskan etika dalam menggunakannya.
Jangan wariskan hanya jabatan.
Wariskan keteladanan.
Dan jangan wariskan hanya bendera.
Wariskan jiwa yang merdeka.

Karena manusia paling miskin bukan hanya manusia yang tidak memiliki harta.

Manusia paling miskin adalah manusia yang kehilangan harapan.

Dan negara paling lemah bukan hanya negara yang tidak memiliki senjata.

Negara paling lemah adalah negara yang rakyatnya berhenti percaya bahwa masa depan dapat diperbaiki.

Maka tugas kita:menjaga harapan.Menjaga persatuan.Menjaga keberanian.Menjaga akal sehat.Menjaga hukum.Menjaga demokrasi.Menjaga budaya.Menjaga kedaulatan.Menjaga integritas.Dan menjaga Merah Putih.

Merah Putih Bukan Sekadar Warna.merah Adalah Keberanian Untuk Melawan Ketidakbenaran.putih Adalah Kesucian Untuk Tidak Mengkhianati Kebenaran.
tegritas, lahirlah:jiwa yang merdeka.

maka pada 81 tahun republik indonesia ini, dari tanah lampung, dari tanah yang memiliki sejarah panjang tentang adat,
kehormatan,perjuangan dan kebangsaan,
saya menyerukan:jangan hanya merdeka sebagai negara.merdekalah sebagai manusia.

Jangan hanya berdaulat di peta.
Berdaulatlah dalam ekonomi, hukum, teknologi, pangan, energi, pertahanan dan kebudayaan.

jangan hanya bangga terhadap merah putih yang berkibar di langit.

Pastikan merah putih juga berkibar di dalam jiwa.
sebab indonesia yang benar-benar merdeka bukan indonesia yang paling sering meneriakkan:

“kita sudah merdeka!”

Melainkan indonesia yang mampu membuktikan:“rakyat kami merasakan kemerdekaan.”dan kepada seluruh anak bangsa:dari istana sampai gubuk.dari kota sampai pelosok.dari pusat sampai perbatasan. dari gunung sampai lautan.dari pejabat sampai rakyat jelata.dari generasi tua sampai gen z dan generasi alpha.

Bangkit.
Berpikir.
Bekerja.
Berkarya.
Bersatu.
Berani mengoreksi yang salah.
Berani mempertahankan yang benar.
Jangan menunggu indonesia menjadi besar.
Besarkan indonesia.

Jangan menunggu indonesia adil.
Tegakkan keadilan.
Jangan menunggu indonesia sejahtera.
Bangun kesejahteraan.

Jangan menunggu indonesia dihormati dunia.
Bangun bangsa yang pantas dihormati dunia.
Jangan menunggu pemimpin berubah.
Mulailah perubahan dari diri sendiri.

Jangan menunggu hukum menjadi kuat.
Perkuat budaya hukum.

Jangan menunggu birokrasi bersih.
Jangan ikut mengotorinya.
Jangan menunggu demokrasi dewasa.
Jadilah warga negara yang dewasa.
dan jangan menunggu kemerdekaan datang ke dalam jiwa.

jadikan jiwa kita sendiri sebagai rumah pertama bagi kemerdekaan.

Karena masa depan indonesia tidak akan ditentukan oleh seberapa keras kita meneriakkan kata:Merdeka!

Tetapi oleh seberapa serius kita:
menghidupkan kemerdekaan.
Sebab saya percaya: Negara yang kuat bukan negara yang rakyatnya takut kepada pemerintah.

Negara yang kuat adalah negara yang pemerintahnya tidak takut kepada rakyat yang kritis.

Negara yang maju bukan negara yang rakyatnya paling banyak membeli.

Negara yang maju adalah negara yang rakyatnya mampu mencipta.

Negara yang berdaulat bukan negara yang paling keras berteriak tentang kedaulatan.

Negara yang berdaulat adalah negara yang mampu menentukan nasibnya sendiri.

Negara yang demokratis bukan negara yang sekadar menyelenggarakan pemilu.

Negara yang demokratis adalah negara yang menghormati suara rakyat bahkan setelah suara itu tidak lagi dibutuhkan untuk memenangkan pemilu.
dan Negara yang merdeka bukan negara yang sekadar memiliki bendera.

Negara yang merdeka adalah negara yang membuat manusia di dalamnya merasa bermartabat.

Merah putih bukan sekadar warna.
Merah putih adalah jiwa.
Jiwa yang berani.
Jiwa yang jujur.

Jiwa yang berdaulat.
Jiwa yang bermartabat.
Jiwa yang melawan ketidakadilan.
Jiwa yang menolak korupsi.
Jiwa yang tidak takut berpikir.
Jiwa yang tidak takut berbeda.
Jiwa yang tidak menyerah.
Jiwa yang merdeka.

Dirgahayu republik indonesia ke-81.
Merdeka!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *