Lapas Cibinong: Kalau Bawahan di Non Aktifkan, Pucuknya Juga Harus di Evaluasi

BENNY N.A. PUSPANEGARA

Pemerhati Kebijakan Hukum Sosial Publik & Eksekutif Nasional AKKI

“JANGAN CUMA POTONG RANTINGNYA, PERIKSA AKARNYA! KALAU MAU TEGAKKAN AKUNTABILITAS, JANGAN BERHENTI DI PINTU LAPAS CIBINONG!”

JAKARTA – Penonaktifan Kalapas Cibinong dan empat pejabat struktural lainnya harus kita apresiasi sebagai langkah awal, tetapi jangan kemudian dijadikan ritual administratif untuk sekadar menunjukkan kepada publik bahwa negara sedang bekerja.

Jangan sampai publik hanya disuguhi drama “lima orang dinonaktifkan”, sementara pertanyaan terbesar justru dibiarkan menggantung: bagaimana mungkin persoalan tata kelola di sebuah lembaga pemasyarakatan bisa muncul, ditemukan, bahkan menjadi perhatian Ombudsman, tetapi rantai pengawasan di atasnya seolah-olah berjalan sempurna?

Kalau memang ingin melakukan bersih-bersih, bersihkan sampai ke akar. Jangan hanya rajin menyapu halaman tetapi pura-pura tidak melihat atap yang bocor.

Saya meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi total dan menyeluruh terhadap Dirjen Pemasyarakatan sebagai pucuk pimpinan dalam tata kelola pemasyarakatan.

Bukan berarti saya mengatakan seseorang otomatis bersalah hanya karena bawahannya bermasalah.

Tidak.

Negara hukum tidak bekerja dengan logika “atasan pasti salah”.

Tetapi negara hukum juga tidak boleh bekerja dengan logika sebaliknya: “atasan pasti tidak tahu, maka atasannya aman.”
Justru di sinilah pentingnya pemeriksaan.

Periksa rantai komandonya.

Periksa mekanisme pengawasannya.

Periksa laporan-laporannya.

Periksa apakah fungsi pembinaan dan pengendalian berjalan.

Periksa siapa yang mengetahui, siapa yang seharusnya mengetahui, siapa yang wajib bertindak, dan siapa yang lalai menjalankan kewenangannya.

Kalau hasil pemeriksaan menunjukkan adanya tanggung jawab pada level pimpinan, maka jangan ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum dan administrasi pemerintahan.

Termasuk pencopotan.

Sebab jabatan publik bukan “kartu member VIP” yang hanya memberikan kewenangan tetapi kehilangan tanggung jawab ketika masalah muncul.

Jabatan itu datang bersama fasilitas, tunjangan, kewenangan, kehormatan, dan kepercayaan negara. Maka jangan hanya menikmati fasilitasnya ketika keadaan baik, tetapi ketika institusi menghadapi persoalan lalu tanggung jawab mendadak menjadi barang langka.

Kalau jabatan memberikan fasilitas negara, maka jabatan juga menuntut pertanggungjawaban kepada negara.

Titik.

Saya bahkan berpandangan, apabila seorang pejabat tinggi merasa tidak mampu menjamin tata kelola institusi yang berada dalam lingkup tanggung jawabnya, maka mengundurkan diri secara terhormat adalah sikap kepemimpinan yang jauh lebih elegan daripada bertahan sambil menunggu publik bertanya:

“Kapan dievaluasi?”

Dan kalau tidak mengundurkan diri, sementara hasil pemeriksaan memang menemukan adanya tanggung jawab yang secara hukum dan administratif melekat pada jabatannya, maka Menteri harus berani mencopot.

Jangan alergi terhadap kata “copot”.

Kadang birokrasi terlalu nyaman dengan istilah evaluasi, pembinaan, klarifikasi, pendalaman, dan monitoring, sampai publik bertanya-tanya: kapan sebenarnya keputusan tegas itu datang?

Jangan sampai istilahnya semakin halus, tetapi persoalannya semakin keras.

Publik tidak membutuhkan kosmetik birokrasi. Publik membutuhkan pertanggungjawaban.

Seperti prinsip kepemimpinan yang terkenal dari Harry S. Truman: “The buck stops here.” Pada akhirnya, tanggung jawab harus berhenti di meja pimpinan.

Maka saya ingin mengatakan dengan bahasa yang sangat sederhana:

Jangan hanya bertanya siapa yang membawa barang ke dalam.

Tanyakan juga siapa yang bertanggung jawab memastikan sistem pengawasan bekerja.

Jangan hanya periksa siapa yang berada di dalam kamar.

Periksa juga siapa yang bertanggung jawab menjaga seluruh rumah.

Karena kalau setiap persoalan selalu diselesaikan dengan menonaktifkan pejabat paling bawah, lama-lama publik akan melihat sebuah pola yang sangat berbahaya:
yang kecil dipotong, yang besar dipertahankan; yang terlihat dihukum, yang tidak terlihat terlindungi.

Dan kalau itu sampai terjadi, maka yang sedang kita rawat bukan reformasi birokrasi, melainkan budaya kambing hitam berjubah administrasi.

Saya tidak menuduh siapa pun tanpa bukti. Justru karena itu saya meminta pemeriksaan dilakukan sampai ke pucuk pimpinan.

Kalau bersih, tunjukkan bahwa bersih. Kalau ada tanggung jawab, ambil tanggung jawabnya. Kalau tidak ada pelanggaran, jelaskan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan.

Sesederhana itu.

Jangan pula ada budaya “saya tidak tahu” yang kemudian menjadi tameng sakti para pejabat.

Dalam organisasi modern, tidak tahu bukan selalu pembelaan; bisa jadi justru pertanyaan baru: mengapa tidak tahu?

Kalau seorang pimpinan memang wajib mengetahui kondisi institusinya, maka pertanyaan publik sangat legitimate:

Apakah sistem pengawasannya gagal?

Apakah laporan bawahannya gagal?

Apakah supervisinya gagal?

Atau memang tidak ada yang merasa perlu memberi tahu?

Semua itu harus diperiksa.

Lapas bukan hotel.

Fasilitas negara bukan fasilitas pribadi. Anggaran negara bukan uang keluarga. Dan jabatan publik bukan kerajaan kecil yang bebas dari pertanyaan rakyat.

Kita sedang berbicara tentang institusi negara. Karena itu standar pertanggungjawabannya juga harus standar negara, bukan standar “asal administrasi selesai”.

Kasus Lapas Cibinong harus menjadi momentum untuk membuktikan bahwa reformasi pemasyarakatan bukan sekadar pergantian pejabat, konferensi pers, atau penonaktifan beberapa nama.

Reformasi adalah keberanian membongkar persoalan dari hilir sampai hulu, dari petugas sampai pimpinan, dari kejadian sampai sistem yang memungkinkan kejadian itu muncul.

Kalau hanya mengganti orang tetapi sistemnya dibiarkan, besok bisa muncul nama baru dengan persoalan lama.

Itulah sebabnya saya mengatakan:
JANGAN CUMA GANTI ORANG. GANTI CARA BERPIKIRNYA.
JANGAN CUMA TUTUP KAMARNYA. BUKA SELURUH RANTAI PENGAWASANNYA.
JANGAN CUMA CARI SIAPA YANG SALAH. CARI SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB.

Rakyat tidak membutuhkan pejabat yang hebat ketika kamera menyala tetapi menghilang ketika pertanggungjawaban diminta.

Rakyat membutuhkan pimpinan yang hadir, sistem yang bekerja, pengawasan yang nyata, dan keberanian mengambil keputusan.

Dan kepada para pengambil kebijakan, pesan saya jelas:
Jangan takut mencopot jika memang dasar hukumnya jelas.

Jangan takut mengevaluasi jika memang ada persoalan. Jangan takut menyentuh pucuk jika memang rantai tanggung jawab mengarah ke sana.

Karena kehormatan jabatan tidak terletak pada lamanya seseorang duduk di kursi kekuasaan, tetapi pada keberaniannya mempertanggungjawabkan kursi tersebut.

Kalau memang bersalah, bertanggung jawab.

Kalau memang lalai, evaluasi.

Kalau memang terbukti bertanggung jawab secara administratif dan hukum, copot.

Kalau merasa tidak mampu menjalankan amanah, mundur.

Tetapi jangan pernah menjadikan kursi jabatan sebagai benteng pertahanan pribadi sementara rakyat diminta percaya bahwa semuanya baik-baik saja.

Negara tidak boleh kalah oleh fasilitas.

Negara tidak boleh tunduk pada privilese.

Negara tidak boleh takut pada jabatan.

Dan yang paling penting:
JANGAN HANYA BERANI MEMOTONG RANTING. KALAU MEMANG ADA MASALAH, BERANI PERIKSA AKARNYA.

Sikat persoalannya.

Bongkar rantai pengawasannya.

Periksa sampai pucuknya.

Tegakkan pertanggungjawaban berdasarkan fakta dan hukum.

Karena yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar jabatan lima atau enam orang.

Yang sedang dipertaruhkan adalah wibawa negara di hadapan rakyatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *