Temuan BPK Bertubi tubi, APH Jangan Hanya Jadi Penonton: Besok Apalagi, Lusa Apalagi ?

BENNY N.A. PUSPANEGARA

Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial Publik dan Eksekutif Nasional AKKI

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas enam paket proyek sumur bor Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 tidak boleh diperlakukan sebagai rutinitas administratif yang selesai setelah dibaca, diparaf, lalu disimpan di lemari arsip.

Laporan BPK bukan hiasan rak birokrasi. Ia adalah alarm negara. Dan setiap alarm yang diabaikan hanya akan mengundang bunyi yang lebih keras di kemudian hari.

Ketika BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak, maka negara tidak boleh berhenti pada kalimat “akan ditindaklanjuti.” Yang dibutuhkan publik adalah langkah yang nyata, cepat, profesional, transparan, dan akuntabel.

Karena itu saya meminta Aparat Penegak Hukum segera bergerak cepat.

Jangan menunggu perkara ini menjadi trending topic.

Jangan menunggu tekanan publik memuncak. Jangan pula membangun kesan bahwa hukum baru berlari ketika media sudah lebih dahulu sampai di garis finis.

APH harus bekerja berdasarkan data, fakta, dan hukum. Jika hasil penelusuran menunjukkan adanya unsur pidana, proseslah sesuai ketentuan. Jika tidak, jelaskan secara terbuka kepada publik. Yang tidak boleh adalah membiarkan ruang spekulasi tumbuh karena lambannya respons negara.

Yang membuat masyarakat semakin prihatin, ini bukan kali pertama Kota Bandar Lampung diterpa temuan.

Publik masih mengingat sorotan mengenai belanja makan dan minum DPRD Kota Bandar Lampung. Setelah itu muncul polemik proyek souvenir Pemerintah Kota Bandar Lampung. Kini muncul lagi temuan BPK terkait proyek sumur bor Dinas PU.

Besok apa lagi? Lusa apa lagi? Atau rakyat memang harus menunggu “episode” berikutnya setiap kali laporan pemeriksaan diterbitkan?

Satire ini memang tajam. Tetapi justru lahir karena masyarakat ingin melihat perbaikan, bukan pengulangan.

Jangan sampai yang rutin bukan pembenahan tata kelola, melainkan rutinitas munculnya temuan.

Kalau temuan hadir bertubi-tubi, maka pemerintah tidak cukup hanya mengatakan semuanya telah sesuai prosedur. Yang dibutuhkan adalah keberanian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian proyek.

Sebab good governance tidak diukur dari seberapa pandai menjelaskan masalah, tetapi seberapa serius mencegah masalah yang sama terulang.

Bung Hatta pernah mengingatkan,

“Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar, kurang cakap dapat diperbaiki dengan pengalaman, tetapi tidak jujur sulit diperbaiki.”

Pesan itu tidak pernah kehilangan relevansinya. Integritas bukan slogan dalam spanduk. Integritas adalah keberanian mengoreksi diri sebelum dikoreksi oleh rakyat.

Bung Karno juga pernah berkata,

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang berani mengoreksi dirinya sendiri.”

Maka jangan alergi terhadap kritik. Yang patut dikhawatirkan bukan kritik yang keras, melainkan ketika kritik dianggap angin lalu dan temuan demi temuan diperlakukan sebagai hal yang biasa.

Ada satu ungkapan tua yang tetap hidup hingga hari ini:

“Matahari tidak pernah dapat ditutup dengan telapak tangan.”

Artinya sederhana. Transparansi selalu lebih kuat daripada upaya meredam pertanyaan publik.

Izinkan saya menyampaikan satire yang mewakili kegelisahan masyarakat.

Kalau laporan BPK terus menghadirkan temuan, sementara publik terus disuguhi janji evaluasi, jangan salahkan rakyat bila mulai bertanya: yang benar-benar diperbaiki tata kelolanya, atau hanya narasinya?

Negara tidak dibangun dengan konferensi pers.

Negara dibangun dengan keberanian memperbaiki kesalahan dan memastikan setiap rupiah uang rakyat dipertanggungjawabkan.

Saya kembali menegaskan, APH harus bergerak cepat, objektif, profesional, dan independen. Jangan memberi ruang bagi persepsi bahwa hukum memiliki kecepatan yang berbeda-beda tergantung siapa yang diperiksa.

Sebagaimana pepatah hukum mengajarkan, “FIAT JUSTTIA RUAT CAELUM” hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit runtuh.

Itulah sebabnya setiap temuan harus ditelaah secara tuntas berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum, bukan berdasarkan opini maupun tekanan.

Karena sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nilai proyek.

Yang dipertaruhkan adalah kredibilitas tata kelola pemerintahan dan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Rakyat tidak membutuhkan drama.

Rakyat membutuhkan kepastian.

Rakyat tidak membutuhkan pembenaran.

Rakyat membutuhkan pembenahan.

Dan rakyat tidak pernah meminta yang muluk-muluk.

Rakyat hanya ingin satu hal yang sangat sederhana: setiap rupiah APBD benar-benar kembali menjadi manfaat bagi rakyat, bukan sekadar menjadi angka yang kemudian dipersoalkan dalam laporan pemeriksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *