METRO- Pemerintah Kota Metro kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-16 secara berturut-turut yang diterima Kota Metro sejak 2010.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, dan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Metro, Kusbani, di Auditorium BPK RI Perwakilan Lampung, Jumat (29/5/2026).
Penyerahan LHP dilakukan bersamaan dengan pemerintah kabupaten/kota se-Lampung. Dalam kesempatan itu, para pimpinan daerah dan ketua DPRD juga menandatangani berita acara serah terima LHP BPK RI.
Pj Sekda Kota Metro, Kusbani, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Lampung atas proses pemeriksaan laporan keuangan daerah yang telah dilaksanakan.
“LHP BPK merupakan bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk melihat sejauh mana pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Kusbani.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah melalui perbaikan yang berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, menegaskan DPRD akan menjadikan LHP BPK sebagai acuan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“DPRD Kota Metro berkomitmen menjadikan LHP BPK sebagai salah satu rujukan dalam mengawal perbaikan tata kelola keuangan daerah, termasuk mendorong tindak lanjut atas rekomendasi BPK,” ujarnya.
Acara penyerahan LHP turut dihadiri Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung beserta jajaran, para bupati dan wali kota se-Lampung, ketua DPRD kabupaten/kota, sekretaris daerah, inspektur, serta kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). (ADV)







