Kerabat Dekat Rektor Lolos 3 Besar, Unila Tegaskan Proses Seleksi Direktur RSPTN Bakal Objektif

BANDAR LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) memberikan klarifikasi terkait proses seleksi Calon Direktur Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Unila yang belakangan menjadi perhatian publik.

Pihak kampus menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengedepankan prinsip transparansi dan profesionalisme.

Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat (BPKHM) Unila, Budi Sutomo, menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi mengacu pada Permendikbud Nomor 8 Tahun 2021. Selain itu, pengumuman resmi seleksi juga telah diterbitkan melalui Nomor 1668/UN26/KP.00.01/2026 tertanggal 5 Februari 2026.

“Seleksi Direktur RSPTN Unila dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Permendikbud Nomor 8 Tahun 2021, serta telah diumumkan secara resmi melalui pengumuman Nomor 1668 tanggal 5 Februari 2026,” ujar Budi Sutomo, Rabu (8/4/2026)

Ia juga menyoroti adanya pemberitaan yang dinilai tidak utuh dalam mengutip persyaratan jabatan.

Menurutnya, dalam pengumuman resmi pada Romawi II huruf B poin 1b, disebutkan bahwa kandidat harus pernah menduduki jabatan sebagai wakil direktur atau manajer rumah sakit, atau memiliki pengalaman lain terkait manajemen rumah sakit sekurang-kurangnya lima tahun.

“Pemberitaan yang beredar hanya mengutip sebagian frasa sehingga menimbulkan kesalahpahaman. Padahal ketentuan lengkapnya juga membuka ruang bagi pengalaman lain dalam manajemen rumah sakit,” tegasnya.

Terkait salah satu kandidat, Budi menyampaikan bahwa berdasarkan dokumen resmi RSUD Demang Sepulau Raya, dr. Mohamad Indrawan Yachya, SpOG, Subsp. Obginsos memiliki pengalaman dalam sejumlah posisi manajerial di lingkungan rumah sakit.

“Yang bersangkutan tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Instalasi Rawat Inap, Ketua Sub Komite Mutu Profesi Komite Medik, serta anggota Tim Asesor Internal Akreditasi rumah sakit. Tugas-tugas tersebut merupakan bagian dari manajemen rumah sakit sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 43 Tahun 2022,” jelasnya.

Lebih lanjut, Unila juga menanggapi salah satu kandidat dengan pimpinan universitas.

Budi menegaskan bahwa proses seleksi tetap berjalan objektif dan bebas dari konflik kepentingan, meskipun dr. Mohamad Indrawan Yachya diketahui merupakan kerabat dekat Rektor Unila.

“Penilaian telah dilakukan dengan objektif dan dijamin tidak ada kepentingan-kepentingan tertentu atau conflict of interest tidak ada,” ucap Budi.

Ia menambahkan, masuknya kandidat ke dalam tiga besar merupakan hasil tahapan awal seleksi dan belum menjadi keputusan akhir. Panitia seleksi masih melakukan verifikasi lanjutan terhadap rekam jejak serta pemenuhan seluruh persyaratan jabatan.

“Jika dalam proses verifikasi lanjutan ditemukan ketidaksesuaian, maka kandidat dapat dinyatakan gugur sebelum penetapan final,” ujarnya.

Budi menegaskan bahwa Universitas kebanggan masyarakat lampung itu bakal menjaga integritas proses seleksi.

“Universitas Lampung berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap tahapan seleksi. Tidak ada intervensi pribadi, dan hasil akhir akan diumumkan secara terbuka,” pungkasnya. (Rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *