Komisi III DPR Mempertanyakan Apa Kesulitan dari Kejaksaan dan Polri dalam Menangkap Rizal Chalid

JAKARTA – Anggota DPR Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan mempertanyakan kesulitan yang dialami oleh Kejaksaan Agung RI dalam menangkap buronan Rizal Chalid.

‎Pernyataan itu disampaikan Hinca saat komisi III DPR menggelar rapat dengan pihak kejaksaan dan Kepolisian Republik Indonesia.

‎Hinca mengatakan saat pihak kejaksaan membongkar kasus korupsi senilai ribuan triliun dan mengumumkannya dengan bangga kepada publik siapa saja yang berhasil ditangkap tentu akan menjadi sia-sia jika tidak bisa menangkap aktor intelektualnya.

‎Politisi asal Demokrat ini juga menambahkan dari urusan sulitnya menangkap Rizal Chalid maka patut dipertanyakan ada berapa catatan daftar pencarian orang (DPO) yang disebutkan institusi negara dalam keamanan seperti kejaksaan dan kepolisian.

‎”Apa Kesulitan dari kejaksaan dalam menangkap Rizal Chalid itu. Di sini perlu diungkapkan karena kebetulan ada Wakapolri Pak Dedi yang mungkin bisa membantu karena Polri ada divisi Hubinter yang juga bisa dikerahkan,” kata Hinca dalam

‎Hinca menegaskan pertanyaan ini perlu dijawab segera oleh instansi keamanan negara, karena DPR nya pemerintah Malaysia sudah menegaskan mereka tidak akan melindungi dan berurusan dengan Rizal Chalid.

‎”Tadi diakui bahwa tidak ada hubungan renggang antar kedua lembaga negara tadi namun kenapa seolah-olah tidak mau bekerja sama dalam menangkap buronan yang mengguncang dunia hukum di negara ini,” tandasnya