Lampung Desak Pemerintah Tetapkan Harga Dasar Singkong, Mentan Janji Terbitkan Regulasi Nasional

JAKARTA – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama empat bupati daerah penghasil singkong mendatangi Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Selasa (9/9/2025) malam. Pertemuan ini digelar untuk memperjuangkan kepastian harga yang layak bagi petani singkong di Lampung.

Rombongan kepala daerah itu terdiri dari Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, serta Bupati Mesuji Elfianah. Mereka menyampaikan langsung keresahan petani akibat harga singkong yang terus anjlok, padahal Lampung menyumbang hampir 70 persen produksi singkong nasional.

“Bersama para bupati, kami menemui Pak Menteri untuk mencari solusi atas turunnya harga singkong di Lampung. Harapannya harga bisa distabilkan, bahkan diseragamkan di tingkat nasional,” ujar Gubernur Rahmat Mirzani.

Ia menekankan, tanpa intervensi kebijakan, petani berpotensi meninggalkan singkong karena dianggap tidak lagi memberi keuntungan.

Menanggapi hal itu, Mentan Andi Amran Sulaiman memastikan akan segera mengeluarkan surat resmi penetapan harga minimal singkong secara nasional. “Petani harus mendapat jaminan harga. Saya akan terbitkan aturan agar harga singkong di Lampung bisa menjadi acuan nasional. Kita tidak boleh membiarkan petani terus merugi,” tegasnya.

Selain kebijakan harga, Amran juga menyoroti peningkatan produktivitas. Ia menargetkan produksi singkong Lampung bisa mencapai 70 ton per hektare. Untuk itu, Kementan akan menurunkan tim khusus dan memberikan pelatihan langsung di Lampung.

Gubernur Rahmat menambahkan, singkong bukan sekadar komoditas biasa. Luas lahan tanaman ini bahkan melampaui padi dan jagung di Lampung, sehingga tata niaganya perlu mendapat perhatian serius. “Kalau dibiarkan, potensi ekonomi daerah hilang dan petani kehilangan mata pencaharian. Karena itu, kami minta pemerintah pusat segera turun tangan,” tandasnya.

Langkah bersama Pemprov dan kabupaten sentra singkong ini menunjukkan sinergi nyata dalam menjaga keberlangsungan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional berbasis komoditas lokal.(kmf/dit)