Walikota Metro Bambang Iman Santoso Terima Audensi BPJS Ketenagakerjaan

552 views

Kota Metro – Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menerima audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan di ruang kerjanya pada Senin (10/03/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas berbagai aspek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Metro, termasuk kendala yang dihadapi serta upaya penyempurnaan program tersebut.

Dalam audiensi tersebut, Wali Kota Metro menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan bagi tenaga kerja. Namun, ia juga mengingatkan bahwa ada prosedur yang harus dipenuhi agar program ini berjalan dengan baik dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Bambang, saat ini terdapat sekitar 8.000 pekerja di Kota Metro yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Di antara mereka termasuk para pamong, RT, dan RW yang tersebar di setiap kelurahan. Pemerintah Kota Metro terus berupaya memastikan bahwa seluruh peserta yang terdaftar memang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Meski demikian, Bambang mengungkapkan adanya sejumlah peserta yang dinilai tidak berhak mendapatkan asuransi tersebut. Oleh karena itu, ia meminta adanya solusi agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan benar-benar diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat.

“Jangan sampai ada orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan program ini sehingga penerima manfaatnya tidak tepat sasaran,” tegas Bambang dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Metro, Imiyati, menyampaikan bahwa audiensi ini juga bertujuan untuk bersilaturahmi dengan Wali Kota Metro yang baru. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan meminta dukungan dari Pemerintah Kota dalam menjalankan program-program perlindungan tenaga kerja.

Menurut Imiyati, secara prinsip Wali Kota Metro sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Jika ada kendala dalam pelaksanaannya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Metro agar dapat menemukan solusi terbaik.

“Kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) jika ada hal-hal teknis yang perlu ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Dengan adanya koordinasi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Metro, diharapkan program perlindungan tenaga kerja ini dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Ke depan, Pemerintah Kota Metro berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan yang memberikan manfaat bagi pekerja di daerah tersebut. (*)