Cegah Konflik, Maulidah Sosialisasikan Perda Rembug Pekon

1,096 views

LAMPUNG- Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung,Maulidah Zauroh, MA.Pd. lakukan sosialisasi Peraturan Daerah sesuai dengan UUD No 1 tahun 2016 tentang pedoman rembug Desa dan Kelurahan di Provinsi Lampung ini di Tulang Bawang akhir pekan lalu.

Ia mengatakan bahwa rembug pekon dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya konflik di masyarakat.

“Salah satu fungsi perda ini untuk meminimalisir, mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat,” ucapnya. (dit)