Liquid Vape Mengandung Narkotika Terungkap, Eva Dwiana Dorong Kolaborasi Lawan Narkoba

BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menghadiri pemusnahan barang bukti liquid vape yang mengandung narkotika hasil penggagalan pengiriman, Senin (19/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika dengan modus baru.

Pemusnahan barang bukti ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menekan peredaran narkotika yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

Dalam kegiatan itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat dalam mengungkap berbagai modus penyelundupan narkotika, termasuk melalui liquid vape yang mengandung zat terlarang.

Eva Dwiana mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor perlu terus diperkuat untuk mencegah peredaran narkotika di tengah masyarakat.
Selain mendukung upaya penindakan, Pemkot Bandar Lampung mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Partisipasi masyarakat dinilai penting, terutama dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat peredaran zat terlarang.

Melalui kerja sama pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Pemkot Bandar Lampung berharap upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif demi mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat. (kom)