Tangani Laporan Dugaan Korupsi di Diskominfotiksan, AMP Apresiasi Kejari Pesawaran

1,822 views

PESAWARAN- Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) respon positif kinerja Kejari Pesawaran dalam menangani laporan pihaknya beberapa waktu lalu, yang melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Komunikasi  dan Informatika, Statistik dan Persandian  (Kominfotiksan), Kabupaten Pesawaran.

Ya, AMP melaporkan Kadiskominfotiksan Pesawaran Jayadi Yasa ke Kejari Pesawaran terkait sejumlah program kegiatan tahun 2023 berdasarkan Nomor Laporan: 005/AMP/LP/IX.2024 pada 9 September 2024.

Hal ini diungkapkan Ketua AMP, Saprudin Tanjung pasca mendatangi Kejari setempat, guna mempertanyakan kelanjutan dan perkembangan dari laporan yang dilayangkannya sekitar 2 Minggu lalu, terkait dugaan korupsi yang dilakukan Dinas Kominfotiksan setempat, terhadap sejumlah program kegiatannya di tahun 2023.

” Ya, kita akui sangat positif sekali, terhadap kinerja pihak Kejari dalam menangani dan menindak lanjuti laporan kita itu, ini bisa kita lihat dari capaian yang sudah dilakukannya, waktu memberikan penjelasan kepada kita di ruang Pidsus tadi,” ucap Tanjung, Rabu (25/9/24)

Meski demikian, kata Tanjung, pihaknya masih diminta Kejari untuk memberikan keterangan dan bukti tambahan  untuk melengkapi laporan sebelum di bawa ke Proses Persidangan

“Memang tadi, ada beberapa poin yang di minta Kejari, yang harus kita lengkapi dalam laporan kami itu, sebelum dibawa dan diteruskan ke Proses Sidang Pengadilan Pidana,” jelas Tanjung.

Lebih lanjut, Tanjung mengatakan,  sambil menunggu hasil laporan AMP yang sedang berproses di tangan Aparat Hukum, pihaknya berencana akan menggelar Aksi Damai, berisi dukungan kepada Pihak Kejaksaan Negeri Pesawaran dalam menegakkan Supremasi hukum di wilayah kabupaten setempat. 

” Ya kami pandang, baiknya akan segera menggelar aksi demo ke Dinas Kominfo untuk mengkritisi kegiatan-kegiatan yang sudah kami Laporkan. Begitupun  aksi kami ke Kejari, untuk mendorong pihak Kejari untuk bekerja lebih semangat dan serius dalam menangani perkara, dari laporan kami tersebut,” tegasnya.(rid/dit)

BACA JUGA :   Mingrum jadi Inspektur Upacara Bulanan