Pengurus MPAL Pesawaran 2024-2029 Dilantik!

867 views

PESAWARAN- Maulana Marsad dilantik jadi Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran masa bakti 2024- 2029.

Pelantikan dipimpin oleh Ketua MPAL Provinsi Lampung, Sabirin Kunang di Desa Kurungan Nyawa, Gedongtataan, Selasa (10/9/24)

Maulana Marsad mengatakan bahwa kedepan, sebagai kepanjangan tangan masyarakat adat, MPAL Pesawaran siap berkolaborasi dan akan menjadi pendamping setia Pemerintah dan siap ikut andil dalam memajukan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Pesawaran. 

Dikatakan, untuk legalitas organisasi yang dipimpinnya, pihaknya berpandangan  tidak perlu pengakuan dari orang perorang, tetapi terpentingnya adalah pengakuan dari negara, karena kita hidup di Bumi NKRI. 

” Acuan legalitas kami, sesuai Keputusan Menteri Kumham RI No. AHU. 0011970 AH 01 Tahun 2019, Notaris dan MPWP, semua jelas terlampir, tidak meragukan,” tegasnya

Kalaupun dalam perjalanannya ada kerikil- kerikil menjadi penghalang kata Maulana, pihak nya siap dan selalu terbuka untuk mengutamakan urun rembuk dalam mengatasi perbedaan yang terjadi.

” Intinya, kami selalu terbuka dan lebih mengutamakan musyawarah untuk mufakat, dalam mengatasi segenap perbedaan, persoalan dan masalah yang terjadi di tubuh organisasi, baik itu datangnya dari Internal maupun eksternal,” tandasnya.

Sementara, Ketua MPAL Provinsi Lampung, Sobirin Kunang ungkapkan keharuan dan kebanggaannya atas tegak dan berdirinya lembaga resmi masyarakat (MPAL) di Bumi Andan Jejama. 

“Saya merasa terharu dan bangga atas ketersediaan saudara-saudara sekalian untuk bersama-sama mengabdikan diri di lembaga MPAL Pesawaran,” ungkapnya

Sebab sambungnya, bergabungnya saudara di lembaga adat ini, murni semata didasari niat murni, untuk meneruskan warisan adat budaya masyarakat pribumi Lampung, agar tetap ada dan bertahan serta terus eksis di Bumi Rua Jurai ini.

” Pesan saya, melalui MPAL mari bersama kita terus jaga, rawat dan pelihara sebaik mungkin warisan leluhur kebanggaan adat kita itu, jangan sampai hilang, karena tergerus perkembangan jaman,” pesannya.(rid/dim)

BACA JUGA :   Ketua DPD PJS Maluku Minta Kapolda Pecat Dua Oknum Anggota Polisi Terlibat Pemorkosaan