Tinjau Empat KDKMP, Kementerian PANRB Soroti Kesiapan Operasional di Bojonegoro

BOJONEGORO— Kesiapan sarana distribusi dan pengelolaan usaha menjadi perhatian dalam peninjauan empat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (16/10/2026) oleh jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Ini untuk melihat kesiapan koperasi dalam memasuki tahap operasional dan menjalankan fungsi ekonomi di tingkat desa.

Rombongan kementerian terdiri atas Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim dan Staf Khusus Bidang Politik Pemerintahan dan Isu Keamanan Nasional Brigjen Pol. Donny Adityawarman.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut mendampingi peninjauan tersebut.

Empat lokasi yang dikunjungi meliputi KDKMP Desa Campurejo dan Desa Pacul di Kecamatan Bojonegoro, serta KDKMP Desa Trucuk dan Desa Banjarsari di Kecamatan Trucuk.

Dalam kegiatan itu, rombongan memeriksa sejumlah fasilitas penunjang, mulai dari gudang penyimpanan, persediaan kebutuhan pokok, hingga kendaraan untuk mendukung distribusi barang kepada masyarakat.

Armada yang disiapkan terdiri atas satu unit truk, satu kendaraan pikap, dan dua kendaraan roda tiga. Ketersediaan sarana tersebut diharapkan membantu penyaluran barang, termasuk untuk menjangkau masyarakat di wilayah pelosok.

Kesiapan fasilitas fisik menjadi salah satu unsur penting dalam operasional koperasi. Namun, keberhasilan KDKMP juga membutuhkan pengelolaan yang baik dan koordinasi lintas sektor agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan efektif.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menilai sinergi pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, serta badan usaha milik negara (BUMN) diperlukan untuk mendukung keberlangsungan program tersebut.

Selain melakukan pemeriksaan fasilitas koperasi, rombongan juga menyerahkan paket sembako kepada warga kurang mampu sebagai bagian dari kegiatan sosial dalam kunjungan tersebut.

Melalui penguatan operasional KDKMP, koperasi diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok, memperlancar distribusi barang, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi lokal.

Pengelolaan koperasi yang profesional juga menjadi faktor penting agar keberadaan KDKMP tidak berhenti pada penyediaan bangunan dan fasilitas, tetapi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. (pan/dim)