Mungkinkah Harvey Moeis Tumbal dari Maria Triuma dalam Kasus 271 T?

4,816 views

JAKARTA – Kejaksaan Agung menetapkan 16 tersangka dalam kasus timah senilai 271 triliun. Diantara tersangka yang ditetapkan ada TN yang merupakan pemilik manfaat dari PT MCM.

Putusan tersangka terakhir yang ditetapkan kejaksaan adalah Harvey Mois yang mewakili PT Refine Bangka Tin (RBT) di Provinsi Bangka Belitung. Harvey Mois merupakan suami dari artis Sandra Dewi yang kini sudah ditahan pihak kejaksaan.

Berdasarkan penelusuran senator melalui Dirjen AHU, pemilik manfaat dari PT RBT itu ada sosok wanita berinisial MT. Wanita asal Bangka dan pernah menjadi jurnalis di salah satu TV Swasta diduga sangat dekat dengan beberapa menteri dan Presiden Jokowi.

Ada kejanggalan dalam kasus timah 271 triliun, sosok Maria Triuma seakan mendapatkan privilege dan belum ditangkap seperti sosok TN. Padahal keduanya sama-sama pemilik manfaat dari perusahaan yang terlibat dan jelas merugikan negara.

Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Andi Herman menegaskan semua pihak yang terkait dalam kasus timah senilai 271 triliun masih dalam penyelidikan. Namun saat hal ini ditanyakan, dia langsung berkelit sambil terus berjalan dengan cepat.

“Ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Andi Herman kepada Senator di Kantor Gubernur Babel, Selasa, 23 April.

Selasa, (23/4), ada rapat tertutup antara Forkopimda lintas bidang untuk menindaklanjuti penyitaan aset dari lima smelter timah. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Deputi Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Kementerian BUMN, Direktur Utama PT Timah Tbk, Direktur Investigasi Mabes Polri, dan BPKP.

Selain itu, rapat tersebut juga dihadiri oleh Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kepulauan Babel, Danrem 045/Garuda Jaya, Danlanal, Danlanud, dan unsur Forkopimda lainnya.

BACA JUGA :   Tingkatkan Ketahanan Pangan, PTPN VIII Kembangkan Perkebunan Go Digital