Kota Metro – Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) Kota Metro lakukan pengawasan dan pengujian terhadap bahan pangan yang ada di Super Indo dan Chandra Super Store, pada Jumat (05/04/2024).
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Metro selaku Ketua SKPT Kota Metro, Yerri Ehwan, mengungkapkan bahwa pengawasan yang dilakukan hari ini terdiri dari 3 jenis, yaitu ketahanan pangan segar, pangan olahan dan pangan siap saji.
“Pangan segarnya dari produk pangan asal tumbuhan seperti sayuran, buah-buahan maupun ikan dan daging, begitu juga produk olahan siap saji, “ujarnya.
Yerri menjelaskan bahwa dalam pertemuan pengawasan kali ini, dirinya ditemani oleh beberapa anggota tim dari berbagai unsur, yaitu Pemerintah Kota Metro itu ada Dinas KP3 Kota Metro, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, BAPPEDA, Satpol PP, Kementrian Agama dan Kepolisian dari Satgas Pangan.
Selain itu, kegiatan yang dilakukan untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat menjelang idul fitri tersebut juga didampingi oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Bandar Lampung.
“Alhamdulillah pada hari ini kita juga sudah di dukung dari Balai POM Bandar Lampung juga dari Polres Metro, khususnya dari Satgas pangan, untuk memastikan produk pangan yang turun di masyarakat terjamin keamanan dan kesehatannya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Balai Besar POM Bandar Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti, menuturkan tujuan kedatangannya beserta rombongan untuk melakukan pengawasan pada pangan olahan, baik dalam penataan, cara penyimpanan, nomor izin dan tanggal kadaluwarsa produk
“Kami di dalam tim gabungan melakukan pengawasan terutama di pangan olahan, yang mengawasi terhadap penataan agar produk tidak turun mutunya. Kemudian juga di dalam segi penyimpanan dari suhu misalnya untuk produk frozen, kemudian juga dari nomor izin edar dan tanggal kadaluwarsa pada produk,” paparnya.
Tak hanya itu, Ani Fatimah Isfarjanti juga memberikan edukasi kepada pengelola ritel, agar dapat lebih memperhatikan produk-produk yang masuk sudah terdaftar di BPOM dan menyertakan tanggal kadaluwarsa pada produk yang diperjualbelikan .
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas DKP3 melalui Kepala Bidang Ketahanan Pangan Metro, Pipi Puspitasari, mengatakan berdasarkan pantauan pada pangan segar asal tumbuhan masih ditemukan adanya produk yang belum memiliki Izin dari PDIK.
“Izin edar dari PDIK ini gratis, bisa diajukan oleh suatu usaha melalui OSS atau pelaku usaha, disini kami masih menemukan salah satu produk yang belum selesai mengurus Sertifikat Penerapan Penanganan Yang Baik Pangan Segar Asal Tumbuhan maupun buah-buahan sehingga kita rekomendasikan untuk dilakukan penarikan dari pajangan. Itu merupakan salah satu upaya on the spot yang kita lakukan pada hari ini , “tegasnya.
Untuk itu, Pipi berharap dengan adanya SPPB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang) di setiap supermarket yang ada di Kota Metro, Pemerintah Kota Metro dapat melakukan surveillance yang terus dilakukan secara periodik.
“Sebelumnya, kami juga sudah melakukan pengawasan dan pemantauan pada seluruh pasar tradisional dan beberapa ritel seperti RA Point, Chamart 22, Chamart Kampus, Alfamidi, Indomaret fresh, PB 21, PB 15A, dan MBC yang ada di Ganjar Agung Kota Metro, “bebernya.
Dia juga menyebutkan jika pengawasan akan dilakukan kembali oleh DKP3 pada tanggal 8 dan 9 April 2024 kepada para pedagang daging, mengingat intensitas pemotongan pada hewan pedaging akan mengalami kelonjakan saat mendekati Idul Fitri. (*)