WAY KANAN- Pemkab Way Kanan mediasi pertemuan antara warga gunung sangkaran dan PT. Bumi Madu Mandiri (BMM) untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan.
Acara berlangsung di ruang rapat sekda setempat, jumat (31/01/20)
Dalam pertemuan tersebut Sekda Way Kanan, Saipul mengatakan bahwa pihaknya berharap agar permasalahan sengeketa lahan ini bisa segera terselesaikan.
Kepala Kampung Gunung Sangkaran Juanda sangat mengharapkan agar urusan ini akan cepat selesai agar tidak terjadi benturan fisik dan non fisik di masa yang akan datang.
“Saya minta agar perusahaan bisa bermanfaat bagi warga saya, karena pihak perusahaan sudah menikmati miliaran rupiah sedangkan masyarakat saya kesusahan,” ucap Juanda.
Sementara itu, uasa hukum Kampung Gunung Sangkaran, Ali Rahman mengatakan bahwa sejatinya, para warga sudah ingin menyelesaikan permasalahan ini. Bahkan, warga sudah memberikan penawaran kepada PT BMM.
“Namjn belum ada tanggapan yang jelas dari perusahaan (BMM),”ucapnya.
Pada bagian lain, Kuasa Hukum PT. BMM Alpian mengatakan bahwa kliennya sudah memiliki izin perinsip dan izin lokasi yang menyatakan bahwa objek lahan terletak di kampung Segara Midar dan Gunung sangkaran
“kami juga mengakui bahwa lahan tersebut milik gunung sangkaran dan segara midar, tapi sebagai bentuk pengakuan kami sudah membelinya dan ada sertifikatnya,” tegasnya
Hendra Gunawan, tokoh masyarakat Gunung Sangkaran mengatakan bahwa pihaknya meminta perusahaan untuk bisa membuka dirinuntuk melakukan musyawarah.
“Dengan koordinasi yang baik, semua pasti bisa diselesaikan,”tukasnya. (gun/dit)