Warga Bingung, Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Setor KTP di Pangkalan

1,325 views

Tangerang, – Program tepat sasaran bagi penyaluran barang bersubsidi gas LPG 3 Kg menggunakan foto copy KTP di pangkalan gas, membuat bingung warga

Suratmin, warga Pangodokan Kelurahan Kuta Bumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang mengaku bingung jika pembelian gas 3 Kg harus di pangkalan tidak boleh di tempat pengecer apalagi pakai foto copy KTP.

“Ini jelas sangat merepotkan orang kecil seperti kami ini, sangat ribet apalagi pangkalan gas melon lumayan jauh dari rumah tempat tinggal. kalau belum siap semestinya Pemerintah jangan paksakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, semestinya sebelum menetapkan program para pihak yang berwenang turun ke masyarakat, apakah tambah menyulitkan masyarakat apa meringankan.

“Sebaiknya di cek dulu di lapangan sebelum benar-benar diterapkan jangan menjadi program ABS (Asal Babeh Senang) kesulitan masyarakat tidak di pikirkan,” ucapnya.

Sementara, salah satu pemilik agen gas LPG 3 Kg di bilangan Jalan Muhamad Toha Nagrak Kota Tangerang mengatakan, para pangkalan gas 3 Kg sering mendapatkan komplain dari konsumen terlebih konsumennya ibu-ibu rumah tangga, enggan membawa poto copy KTP.

“Kaya mau minta aja kita kan beli masa harus ninggalin Poto copy KTP, kalo di kasih tar KTP saya di salah gunakan kaya di TV, TV itu loh,” ujar pemilik agen gas 3 Kg menirukan konsumen pembeli gas 3 Kg.

Ia menambahkan, jika pengecer gas 3 Kg di hapus bagaimana warga yang tempat tinggalnya jauh dari pangkalan dan bagaimana dengan nasib Pengecer itu sendiri, otomatis akan mengurangi dar hasil pedagang kecil itu sendiri.

BACA JUGA :   Ngopi Bareng, Jusuf Hamka-Stafsus Menkeu Sepakat Berdamai: Tolong Kami Jangan Diadu-adu Lagi