Syarif Hidayat Sosper Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM

1,137 views

LAMPUNG- Anggota DPRD Provinsi Lampung, Syarif Hidayat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Dan Menegah (UMKM), kegiatan tersebut berlangsung di Gedong Pakuon, Kecamatan Telukbetung Selatan Minggu ( 27/8/2023 ).

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan untuk mengenalkan produk – produk hukum atau perda yang dimiliki DPRD Lampung.

Anggota DPRD Lampung, Syarif Hidayat mengatakan banyak pelaku usaha yang gagal dalam usahanya, salah satunya dikarenakan tidak ada pendampingan dalam mengelola pembukuan keuangan. Dari itu pihaknya akan melakukan pendampingan kepada kelompok usaha.

Syarif juga berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat menjadi motivasi untuk masyarakat melakukan kegiatan ekonomi seperti pengusaha atau enterpreneur.

“Kami mengajak masyarakat untuk mempunyai keinginan atau motivasi menjadi pengusaha, karena dalam berdagang diperlukan mental yang kuat dalam melakukannya,” ungkapnya.

Selanjutnya, Tommyda Pangestu Jati, S.P merupakan pengusaha HNI pada kegiatan tersebut menjadi Narasumber dalam kesempatan mengatakan, perubahan zaman dan kemajuan teknologi mempengaruhi pasar produk, mengikuti perkembangan harus dilakukan oleh pelaku UMKM untuk dapat tetap bertahan di bidang usaha masing-masing.(*)

BACA JUGA :   Telkom dan Indosat Ooredoo Hutchison Berdayakan Indonesia Melalui Kemitraan Strategis Antara NeutraDC dan BDx