Pemkab – DPRD Pesibar Rapat Paripurn terkait Pandangan Umum Fraksi atas Rapetda APBD P 2023

1,262 views

PESISIR BARAT- Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar dengan acara Pandangan Umum Fraksi Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, di ruang paripurna DPRD Pesibar, Selasa (19/9/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Ali Yudiem, S.H,, tersebut dihadiri 17 Anggota dari 25 anggota DPRD Pesibar.

Selain itu turut hadir juga, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Forkopimda Lambar-Pesibar, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Pesibar, Camat, dan Anggota TP-PKK Pesibar.

Pandangan umum fraksi diawali penyampaian dari Fraksi NasDem yang disampaikan Nazrul Arif. Disampaikan bahwa setelah sebelumnya pihaknya mencermati dan mempelajari terhadap pengantar nota keuangan atas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023, Fraksi NasDem menyampaikan beberapa masukan kepada Pemkab Pesibar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di masa-masa yang akan datang. Diantaranya yang pertama, Fraksi NasDem melihat perlunya peningkatan kreatifitas program terpadu antar OPD sehingga percepatan dan pengoptimalan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa tercapai dengan maksimal.

“Kedua, dengan menurunnya proyeksi PAD sebesar Rp462.866.195 atau 0,4 persen, Fraksi NasDem berharap dalam meningkatkan PAD, perlu kinerja yang lebih giat lagi daripada OPD untuk menempatkan SDM yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas dalam pencapaian PAD,” ungkap Nazrul.

Masukan ketiga, Fraksi NasDem memandang dalam pengantar nota keuangan atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 adanya ketergantungan dana transfer dari pemerintah pusat sangat besar yakni sebesar Rp727.014.212.245, hal itu akan sangat berpengaruh pada kemampuan keuangan daerah, maka diperlukan adanya formulasi yang baik agar ketergantungan tersebut diimbangi dengan peningkatan PAD di Pesibar.

“Masukan keempar, Fraksi NasDem melihat terkait ranperda tentang bangunan gedung ada potensi peningkatan PAD yang bisa diraih, terkait dengan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya bernama Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang saat ini pengurusannya lebih simple karena via online, kami berharap dinas terkait memberikan kemudahan dalam mengakses dan pengurusan PBG,” pungkasnya.

BACA JUGA :   Penasehat DWP Pesibar Buka Sosialisasi Cerdas dan Santun Dalam Bermedsos

Pandangan umum berikutnya yakni Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Mad Muhizar, S.E. Menurutnya, Fraksi PDI Perjuangan menolak dan tidak menyetujui nota keuangan atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan sebagai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, jika prosedur pengalokasian anggaran oleh pemerintah daerah tidak dilakukan perbaikan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. “Sikap Fraksi PDI Perjuangan tersebut sebagai kritikan yang konstruktif kepada pemerintah daerah, upaya kedepan proses pembahasan dan penyusunan APBD-Perubahan sesuai dengan regulasi yang disepakati dan dipahami,” kata Mad Muhizar.

Masukan kedua, Fraksi PDI Perjuangan meminta pimpinan DPRD, agar dapat mengkaji dan membahas di Badan Musyawarah (Banmus), juga menjadwalkan kembali sidang paripurna tehadap APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2023.

“Yang ketiga, Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan alasan ditundanya pelantikan jabatan sekda definitif berdasarkan hasil lelang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Pandangan Fraksi yang ketiga yaitu Fraksi PKB melalui Riza Pahlevi mengatakan bahwa Fraksi PKB meminta penjelasan berkaitan dengan jumlah perubahan pendapatan daerah pada perubahan PPAS yang direncanakan sebesar Rp35.164.748.086,56, namun didalam nota keuangan tercantum proyeksi pembiayaan pada APBD-Perubahan sebesar Rp57.499.612.722.

“Fraksi PKB meminta penjelasan sumber Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) terhadap proyeksi pembiayaan daerah pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, tercantum Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun lalu sebesar Rp7.499.612.722,” pintanya.

Riza juga meminta penjelasan kepastian untuk digunakan di akhir Tahun 2023 terkait dengan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp50 Miliar yang tercantum dalam proyeksi penerimaan daerah pada APBD Perubahan 2023.

“Meminta tim anggaran ekskutif dapat memberikan gambaran yang pasti, berapa jumlah final keuangan yang akan digunakan di akhir tahun ini agar tidak terjadi penambahan defisit di akhir Tahun 2023,” tambahnya.

Pihaknya juga mengingatkan untuk menganggarkan Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur pemerintah pekon Tahun Anggaran 2022 lalu di APBD-Perubahan. “Karena ini merupakan salah satu komitmen kita bersama baik eksekutif maupun legislatif kurang lebih sebesar Rp9,8 Miliar,” tandasnya.

BACA JUGA :   Peringati Hari Mangrove Sedunia, Jajaran TNI Seluruh Indonesia Tanam Mangrove

Sementara pandangan Fraksi Demokrat melalui Khoiril Liswan, mengatakan bahwa Fraksi Demokrat meminta penjelasan faktor yang mempengaruhi potensi PAD belum mencerminkan kondisi riil sehingga yang muncul adalah tanggapan negatif atas layanan publik yang berdampak pada kebutuhan anggaran (Fiscal Need) dan kapasitas anggaran (Fiscal Capacity) tidak seimbang.

Ia juga mengatakan sebagai mitra kerja pemerintah daerah, Fraksi Demokrat juta meminta penjelasan terkait pengeluaran pembiayaan daerah tetap sebesar Rp9 Miliar digunakan untuk penyertaan modal daerah pada BUMD.

“Fraksi Demokrat mendorong agar kabupaten yang kita cintai ini segera mempunyai sekda difinitif untuk menghindari asumsi-asumsi negatif yang berkembang ditengah masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Fraksi Demokrat juga mendorong pemerintah daerah agar segera merealisasikan hak yang seharusnya diterima oleh para aparatur pemerintahan pekon di Pesibar.

“Berikutnya Fraksi Demokrat mempunyai pandangan terkait dengan dimergernya SMPN 3 Krui yang saat ini di merger ke SMPN 1 Krui, untuk diadakan peninjauan kembali, karena ditengarai dalam prosesnya terdapat polemik sehingga menimbulkan konflik internal yang berimbas pada tujuan pendidikan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Fraksi Demokrat memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada pemangku kepentingan untuk mengembangkan organisasi yang dipimpin, dengan tidak melindas proses atau tahapan dalam pengembangan organisasi tersebut,” kata Khoiril.

Ia menandaskan, Fraksi Demokrat meminta pemerintah daerah segera menyesuaikan nama-nama Fasilitas Umum (Fasum) khususnya di Kecamatan Ngaras seperti puskesmas dan nama sekolah.

Pandangan fraksi kelima yaitu Fraksi Amanat Indonesia Raya yang disampaikan, Hermansyah. Dikatakannya, Fraksi Amanat Indonesia Raya meminta dalam penyerapan anggaran harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan lainnya. “Selain itu prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat sangat penting sehingga pengawasan dan pelaksanaan anggaran dapat terlaksana secara maksimal, berkualitas, dan tepat waktu,” ungkapnya.

Dilanjutkan, Fraksi Amanat Indonesia Raya menekankan orientasi belanja pemenuhan kebutuhan masyarakat seperti belanja subsidi dan belanja bantuan sosial harus menjadi prioritas tanpa mengesampingkan kebutuhan birokrasi, sehingga tujuan pelayanan umum dapat terjangkau dan diraskan secara merata oleh masyarakat di Pesibar.

BACA JUGA :   Way Tenumbang Meluap, Jalan dan Rumah di Pesibar Rusak

Terkait PAD yang menurun, pemerintah daerah seharusnya lebih proaktif dalam menyusun program peningkatan pendapatan daerah dan OPD terkait harus memiliki kemampuan dan target yang jelas, baik itu PAD yang berasal dari retribusi daerah, pajak daerah, maupun PAD yang berasal dari pengelolaan kekayaan daerah. “Kami meminta penjelasan tentang kendala yang ada sehingga PAD menurun, dan solusi program prioritas yang sudah dibuat untuk meningkatkan PAD di Pesibar,” pintanya.

Masih kata dia, Fraksi Amanat Indonesia Raya mendukung penuh segala kebijakan pemerintah daerah yang berpihak kepada masyarakat dengan tetap melakukan fungsi pengawasan terhadap semua kebijakan pemerintah daerah.

Sementara pandangan fraksi yang terakhir yakni Fraksi Golkar – Perindo yang disampaikan Gusti Kade Artawan meminta penjelasan sumber pinjaman daerah sebesar Rp50 Miliar, rincian dan penggunaan pinjaman tersebut beserta rincian pelunasannya.

“Fraksi Golkar – Perindo meminta Bupati Pesibar memerintahkan dengan tegas kepada dinas terkait untuk mengevaluasi secara langsung proyek-proyek tersebut yang dinilai tidak dilaksanakan dengan maksimal,” ujar Kade.

Menurut Kade, dalam bidang kesehatan pihaknya menyoroti untuk para penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) banyak terjadi kisruh bahwa kartu dinyatakan tidak aktif lagi oleh pihak rumah sakit. padahal sebelumnya kartu tersebut pernah digunakan dan tidak ada masalah. “Kami harapkan Dinas Kesehatan (Dinkes) proaktif untuk mendampingi masyarakat dalam hal jaminan kesehatan,” tegasnya.

Sementara terkait bidang pertanian, pihaknya meminta penjelasan langkah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menanggulangi permasalahan tersebut yang dialami petani terutama yang berkaitan dengan asuransi gagal panen.

“Dalam bidang pendidikan berkaitan dengan pemberian beasiswa hendaknya Pemkab Pesibar lebih mengutamakan pada bidang-bidang pengabdian masyarakat, misalnya bidang kedokteran,” pungkasnya.

“Kami juga menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja OPD di lingkungan Pemkab Pesibar,” tukasnya.(san)