Perwakilan Warga Desa Sungai Langka Sambangi Kantor FMPB Mohon Bantu Pengurusan Sertifikat Tanah Prona

1,460 views

PESAWARAN – Sejumlah perwakilan warga dari Desa Sungai Langka, Gedongtataan sambangi Kantor Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), untuk memohon bantuan terkait kepengurusan akan keberadaan sertifikatnya, dimana sejak program PRONA dilaksanakan pada tahun 1977 sampai sekarang keberadaan sertifikat tersebut, tidak ada kejelasannya.

Menurut, Untung Dikarmo (62), salah satu perwakilan warga desa, yang juga merupakan pelaku sejarah, yang ikut dalam kegiatan program PRONA di desa tersebut mengatakan, kedatangannya dengan sejumlah warga lainnya itu, guna memohon bantuan kepada lembaga FMPB untuk mengawal dan memfasilitasi agar mereka bisa memperoleh sertifikat tanahnya dari program tersebut.

“Kami datang kesini, mewakili 1550 warga, yang resmi terdaftar sebagai peserta PRONA. Sudah 45 tahun kami menunggu dan berusaha, tapi hingga sekarang belum juga mendapatkan sertifikat sebagaimana yang kami harapkan,” ungkap Untung, saat diwawancarai sejumlah Media di Kantor FMPB, Gedongtataan, Senin (5/12/22).

Dikatakanya, dari jumlah peserta yang ikut dalam program tersebut, diakui sebahagian warga di tahun itu (1977) telah mendapatkan sertifikatnya, dengan syarat telah menyetorkan uang sebesar Rp 30 ribu kepada pihak desa/panitia program saat itu.

“Nah kami yang saat itu belum punya uang, apalagi bagi kami uang sebesar itu pada jaman itu sangat gede, terpaksa harus menunggu sampai punya uang, kalo ingin menebus sertifikat,” terangnya.

“Keburu sampai 5 kali ganti Kepala desa, setiap kami ingin menebus sertifikat kami, pihak desa malah mengatakan tidak tahu menahu, keberadaan sertifikat kami tersebut, kalo gini kan, gimana kami gak mumet,” tambahnya.

Belum lagi sambungnya, baik para kepala desa dan panitia program, yang mengurus program itu, sekarang sudah banyak yang telah meninggal.

“Gimana kami gak tambah was-was mikirin rumah dan lahan kami yang kami ikuti di program itu, sampe sekarang alas hak tanah, statusnya sampe sekarang masih tidak jelas,” keluhnya.

BACA JUGA :   Rapat Badan Anggaran DPRD dan Pemkab Pesawaran Media Dilarang Masuk

Sementara Ketua Harian FMPB Pesawaran, Syahrudin Tanjung usai menerima para perwakilan Desa Sungai Langka tersebut mengatakan, lembaganya siap membantu dan mengawal terlebih dalam memfasilitasi terkait keinginan dari warga untuk mendapatkan sertifikat atas lahannya , sebagaimana yang terdaftar dalam program PRONA tersebut.

“Intinya kita siap membantu, mengawal dan memfasilitasi, terkait keinginan dari para warga desa itu, untuk mendapatkan sertifikatnya sampai tuntas,” ucapnya.

Tentunya sambung Tanjung, pihaknya bersama perwakilan warga tersebut akan berkordinasi dengan pihak BPN Pesawaran, untuk mengurai persoalan yang terjadi, untuk di carikan solusi terbaik, terhadap sertifikat dari hasil program tersebut, yang diduga raib tanpa ada kejelasannya.

“Nanti kita akan ajak para warga ini, berkonsultasi dengan pihak BPN, untuk mencari dan menemukan solusi terbaik terhadap persoalan dan kendala, yang dialami warga dalam usahanya untuk memiliki sertifikat tanahnya,” terang Tanjung.

Sebab kata Tanjung, selama ini sebagaimana cerita yang disampaikan para warga tadi, setiap mereka mengurus sertifikatnya, pihak BPN selalu menolak dengan alasan bahwa lahan yang diajukan itu, nomor register sertifikatnya sudah ada dan sudah dikeluarkan oleh pihak BPN.

“Persoalannya kan kalo pihak BPN mengatakan sudah mengeluarkan, pertanyaannya, dimana ratusan sertifikat itu, kalo hilang, siapa yang menghilangkannya, ini masalahnya yang terjadi,” terangnya.

“Kita berharap nanti, pihak BPN bisa membuatkan sertifikat baru untuk para warga itu, kalo pun harus melalui pemenuhan sejumlah syarat, itu yang kita inginkan, yang penting kan ada jalan keluarnya, itu saja kalo bagi kita sih,” sambungnya.

Selain itu lanjutnya, pihaknya juga akan berkordinasi dan berkomunikasi dengan pihak pemerintah dan wakil rakyat setempat, dalam upaya menyelesaikan persoalan keinginan dari warga Desa Sungai Langka tersebut.

BACA JUGA :   Kades Gak Hadiri Rakor, Bupati Pesawaran Ngamuk!

“Tentu dong, kita dalam hal ini gak bisa kerja sendiri, kita nanti pasti akan minta bantuan Pemerintah dan wakil rakyat dalam menyelesaikan masalah ini, hingga tuntas,” ucap Tanjung.

“Gimana-gimana, ini urusan hak mendasar warganya juga, bukan sedikit Lo, kalo dah ribuan begitu, masa sih pemerintah tega tutup mata,” imbuhnya. (rid)