Nasib Warga Way Haru, DPRD Pesibar Angkat Bicara

1,414 views

PESISIR BARAT- Pembatalan perjanjian kerjasama penguatan fungsi TNBBS oleh Balai Besar TNBBS menuai kritik dari berbagai pihak. Selain mendapat kecaman dari masyarakat Way Haru, langkah yang dinilai mengingkari hak-hak masyarakat itu juga disoroti DPRD Pesisir Barat.

Menurut Muhyan yang duduk di komisi I DPRD Pesbar mengatakan, Way Haru merupakan wilayah masyarakat adat Marga Belimbing yang sudah ada sejak 1882, jauh sebelum Indonesia merdeka.

“Pengakuan terhadap wilayah adat dan pemimpin adat (Sai Batin) sudah ada sejak dulu. Jadi jelas sejarahnya. Tidak boleh diabaikan begitu saja oleh siapa pun,” ujar Muhyan.

Sebab itu, wakil rakyat dari Partai Perindo ini berharap para pemimpin mulai dari gubernur hingga presiden turut serta melihat kenyataan yang ada di Way Haru.

“Apa yang diteriakkan masyarakat setempat benar adanya. Pak bupati juga berulang kali menyampaikan hal yang sama. Kita bisa melihat langsung betapa sulitnya kehidupan saudara kita di sana karena minim fasilitas terutama infrastruktur jalan,” paparnya.

Banyak hak-hak warga yang diamanatkan undang-undang belum berhasil dikecap warga Way Haru yang jumlahnya 9.000 jiwa lebih. Bahkan, lanjut Muhyan, perjanjian kerjasama antara pemkab dengan BBTNBBS yang memungkinkan dibukanya isolasi terhadap Way Haru kini dibatalkan secara sepihak oleh BBTNBBS dan Kementrian LHK.

“Sebagai wakil warga Way Haru, saya sangat kecewa atas pembatalan sepihak tersebut. Saya kecewa sebab pembangunan infrastruktur ke Way Haru sekarang tidak bisa dilanjutkan. Padahal pemerintah sudah menyiapkan persyaratan bahkan sudah menganggarkan dana yang dibutuhkan,” imbuhnya.

Muhyan bahkan menyindir partai-partai besar yang selama ini telah menikmati dukungan politik dari masyarakat Way Haru pada pemilu lalu. Buat mereka yang sudah duduk di Senayan, atau bahkan sudah jadi menteri, agar tidak melupakan para pemilih dari Way Haru yang terpencil. Kepada partai-partai besar yang selalu minta suara dari Way Haru Muhyan mengingatkan, sekarang warga Way Haru butuh dukungan partai besar tersebut dalam bentuk keputusan yang memihak warga.

BACA JUGA :   Cihuy! Mulai 2020, PNS Libur Dari Hari Jumat

“Tolong dilihat kondisi warga Way Haru yang sudah memilih kalian. Sekarang warga butuh dukungan kita semua,” pungkas Muhyan.

Namun benarkah pihak BBTNBBS secara sengaja dan secara sepihak membatalkan PKS penguatan fungsi TNBBS di Way Haru? Benarkah lembaga di bawah Kementrian LHK yang berkantor di Kota Agung itu sengaja menghalangi upaya pemkab membuka isolasi bagi warga Way Haru? Hingga berita ini diturunkan, tidak ada konfirmasi dari pihak BBTNBBS. Saat ditemui dikantornya Rabu (22/6), Kepala BBTNBBS Ismanto tidak ada di tempat. Dari Kepala TU Rudiharto, diketahui bahwa Ismanto sedang dinas luar ke Medan.

Kepada awak media yang meminta konfirmasi, Rudiharto mengelak menjawab. Menurut dia, khusus mengenai situasi di Way Haru, dirinya tidak diberi wewenang mengeluarkan informasi.

“Silahkan teman-teman menghubungi langsung Pak Kepala Balai. Ini saya beri nomor WA nya,” ujar Rudiharto seraya membagikan nomor ponsel Ismanto kepada para awak media. Namun, setelah dihubungi berulang-ulang baik melalui cat Whats App maupun panggilan telepon, nomor dimaksud tidak merespon.

Diketahui, penantian panjang 1.500 rumah tangga di Way Haru akhirnya kembali pupus setelah Balai Besar TNBBS membatalkan perjanjian kerjasama penguatan fungsi TNBBS di Way Haru dengan Pemkab Pesisir Barat.

Padahal, pada tahun ini, Pemkab Pesibar telah menganggarkan dana belasan miliar rupiah untuk pembangunan jalan dan jembatan pada ruas Way Heni—Way Haru. Bukan itu saja, PLN UID Lampung bekerjasama dengan Pemkab Pesisir Barat juga telah siap membangun jaringan listrik ke Way Haru. Namun semua rencana itu dipaksa berhenti akibat pemutusan PKS oleh BBTNBBS.

Kenyataan ini bukan hanya ironi bagi 9.000 jiwa lebih warga Way Haru, tetapi sekaligus langkah kontra produktif BBTNBBS terhadap upaya pemerintah pusat yang menargetkan Indonesia bebas desa tertinggal dan desa sangat tertinggal pada 2024.

BACA JUGA :   Kemendikbud Ristek Larang Anak SMK Ikut Demo 11 April

Bukan hanya membingungkan warga yang tak paham administrasi pemerintahan, langkah misterius BBTNBBS bahkan tak dipahami Bupati Agus Istiqlal dan DPRD Pesbar. Sebab, kepada awak media kedua lembaga ini mengaku tidak tahu alasan pembatalan PKS tersebut.

“Walahualam, kami tidak tahu kenapa ini dibatalkan. Kenapa ini tidak bisa dilanjutkan,” tutup Muhyan.(*)